Sulteng Hari Ini

Soal Pengelolaan Aset Pemda Morut oleh Perusahaan Tambang, Politisi PKB Ingatkan Tak Ada Kebal Hukum

Safri mendorong agar pengusutan kasus pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah oleh Polres Morut dilakukan secara terbuka dan transparan. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Zulfadli
DUKUNG PEMERIKSAAN PERUSAHAAN TAMBANG - Langkah Polres Morowali Utara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah oleh perusahaan tambang PT. Usaha Kita Kinerjatama (UKK), mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Langkah Polres Morowali Utara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah oleh perusahaan tambang PT. Usaha Kita Kinerjatama (UKK), mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri.

"Kita dukung penuh langkah Polres Morowali Utara melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemanfaatan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Khusus Covid-19 milik Pemda Morut yang kini digunakan PT. UKK untuk kepentingan operasional mereka," ungkapnya kepada awak media, Senin (28/4/2025).

Legislator Dapil Morowali dan Morowali Utara ini mengapresiasi sikap tegas Kapolres Morut, AKBP Reza Khomeini dalam mengusut masalah tersebut. 

Baca juga: Kericuhan di Tambang Poboya, Kapolres Palu : Pelaku Sudah Diamankan

Safri menilai, pemeriksaan ini mengindikasikan jika proses pengelolaan aset Pemda Morut ini dilakukan tanpa prosedur yang jelas dan transparan.

"Kami juga mengapresiasi sikap tegas Kapolres Morut, AKBP Reza Khomeini dalam mengusul kasus ini. Artinya bahwa, patut diduga ada kerugian negara yang timbul akibat pemanfaatan lahan TPU Covid-19 itu dilakukan tanpa melalui prosedur yang jelas dan transparan," bebernya.

Safri mendorong agar pengusutan kasus pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah oleh Polres Morut dilakukan secara terbuka dan transparan. 

Sekretaris Komisi III ini meyakini pemeriksaan tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kongkalikong antara penyelenggara negara dan pengusaha.

Baca juga: Wakil Ketua BK DPRD Banggai Berjanji Proses 2 Legislator Gerindra atas Dugaan Pelanggaran Etik

"Kami mendorong pengusutan kasus pemanfaatan lahan milik Pemda oleh Polres Morut dilakukan secara terbuka dan transparan serta disampaikan ke publik. Kami meyakini ini akan menjadi pintu masuk untuk membongkar kongkalikong antara oknum pejabat dengan pengusaha," tegasnya. 

Mantan Wakil Ketua DPRD Morut ini menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia. 

Untuk itu, Safri meminta Kapolri dan Kapolda Sulteng serta APH lainnya seperti KPK dan Kejagung untuk mengawasi pengusutan kasus ini.

"Kami mengingatkan kepada pihak-pihak yang mencoba merintangi pemeriksaan ini, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Olehnya itu, kami meminta Kapolri dan Kapolda Sulteng serta APH lainnya seperti KPK dan Kejagung untuk mengawasi pengusutan kasus ini," ucapnya.

Safri menjelaskan bahwa perusahaan yang ingin meminjam atau menggunakan aset daerah (aset milik pemda) memerlukan persetujuan dari DPRD terutama jika menyangkut aset yang bernilai besar atau berbentuk kerja sama jangka panjang. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved