Warga Segel Kantor LPM Talise

Polemik Kasus Penyegelan Kantor LPM, Lurah Talise Palu Mediasi Pihak Berkonflik, Ini Hasilnya!

Mediasi ini dihadiri langsung pelapor yakni masyarakat yang menggarap tanah bukit laranggarui dengan pihak PT CPM.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / LURAH TALISE
PENYEGELAN KANTOR LPM TALISE - Pertemuan mediasi terkait dugaan penjualan tanah oleh LPM Talise ke PT CPM dilakukan Rabu (30/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pertemuan mediasi terkait dugaan penjualan tanah oleh LPM Talise ke PT CPM dilakukan Rabu (30/4/2025).

Mediasi ini dihadiri langsung pelapor yakni masyarakat yang menggarap tanah bukit laranggarui dengan pihak PT CPM.

Sebenarnya undangan juga ditujukan kepada LPM Talise namun tidak dapat hadir dan sudah menyampaikan di awal bahwa mereka tidak akan hadir karena mereka telah melaporkan pihak masyarakat kepada Polda sulteng terkait pencemaran nama baik.

Karena ketidakhadiran pihak LPM Talise, maka mediasi tetap di lanjutkan dengan meminta klarifikasi dari Penggarap tanah dan Pihak PT CPM

Baca juga: Hari Buruh 2025 di Morowali Sulteng Dijaga Ketat, 627 Personel Dikerahkan

Pihak Penggarap Tanah

Mereka mengatakan bahwa kami mendapatkan informasi dari Security yang merupakan perpanjangantangan PT CPM bahwa tanah tersebut telah di bebaskan oleh Pihak LPM Talise.

Keyakinan kami atas apa yang disampaikan oleh Security karena telah di laksanakan penggusuran sepihak oleh PT CPM di tanah tersebut tanpa melibatkan penggarap tanah.

Selain itu mereka berkeyakinan bahwa telah terjadi pengukuran yang dilaksanakan oleh PT CPM dengan dihadiri oleh pengurus LPM Talise, Jufri seperti terlihat pada foto dimana ada pegawai berseragam PT CPM melaksanakan pengukuran bersama.
 
Seharusnya pihak PT CPM menghubungi mereka seperti apa yang selama ini telah dilakukan oleh pihak PT CPM pada saat melaksanakan pembebasan lahan untuk keperluan perluasan jalan menuju ke areal PT CPM.

Untuk itu tentunya masyarakat tetap mempertanyakan dan meyakini bahwa telah terjadi proses dimana LPM Talise dan PT CPM melakukan upaya2 penguasan lahan.

Hal ini tandai dengan ketidak hadiran LPM Talise dalam rangka mediasi di kantor Kelurahan Talise, Kota Palu.

Baca juga: Kapolsek Moutong Bantah Pihaknya Minta Uang dalam Kasus Remaja FK

Pihak PT CPM

Pihak PT CPM mengungkapkan bahwa sampai dengan saat pertemuan ini dilaksanakan mereka tidak pernah melakukan proses jual beli atau transaksi apapun atas tanah di atas.

Mereka mengakui bahwa pihak LPM Talise yang di maksud yaitu Jufri mendatangi mereka dengan maksud somasi sebagai perpanjangan tangan dari PT SPM.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved