Cara Membuat SKCK Online, Praktis dan Cepat, Ini Langkahnya

Kabar baiknya, kini proses pembuatan SKCK semakin praktis karena bisa dilakukan secara online.

Editor: Regina Goldie
biropegkejaksaan/Instagram
SKCK - Contoh lembar SKCK resmi yang diterbitkan Polri. Dokumen ini dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti kerja dan CPNS. 

TRIBUNPALU.COM - SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian tetap menjadi dokumen penting untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, hingga pengurusan imigrasi. 

Kabar baiknya, kini proses pembuatan SKCK semakin praktis karena bisa dilakukan secara online.

Syarat Membuat SKCK Terbaru 2025

Untuk mengajukan pembuatan SKCK, berikut adalah syarat umum yang harus disiapkan oleh pemohon WNI:

Fotokopi KTP atau identitas diri lain

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Fotokopi Akta Kelahiran

Baca juga: Kumpulan Ucapan Doa Terbaik untuk Calon Jemaah Haji 1446 Hijriah

Pas foto ukuran 4x6 berlatar belakang merah (3-6 lembar tergantung Polres/Polsek)

Formulir pengisian data diri (tersedia di kantor polisi atau via online)

Sidik jari (bisa diambil di Polres/Polsek saat pembuatan SKCK)

Jika SKCK diperuntukkan untuk keperluan luar negeri, tambahan dokumen seperti paspor bisa diminta.

Jenis SKCK dan Tempat Penerbitannya

Penting diketahui, SKCK diterbitkan oleh beberapa satuan di kepolisian, tergantung keperluan:

Polsek: Untuk keperluan lokal seperti melamar kerja di wilayah kecamatan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved