Buol Hari Ini

DPRD Buol Usulkan Dua Ranperda Penting, Disabilitas dan Kebakaran Jadi Fokus

Kedua ranperda tersebut yaitu perlindungan hak penyandang disabilitas dan pencegahan serta penanggulangan kebakaran.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER / DISKOMINFO BUOL
RANPERDA BUOL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). 

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah, serta pelibatan pemangku kepentingan terkait guna memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Penyusunan Perda bukan sekadar formalitas, tetapi amanah besar yang perlu dikaji dari aspek hukum, sosial, ekonomi, dan budaya. Produk hukum daerah harus berdaya guna dan berdampak nyata di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dengan diusulkannya dua Ranperda tersebut, DPRD dan Pemkab Buol menegaskan komitmennya untuk membangun regulasi yang inklusif, adaptif, dan berbasis kebutuhan lokal. 

Jika disahkan, kedua peraturan ini akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas hidup warga Buol, khususnya kelompok rentan dan dalam konteks mitigasi bencana.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal menuju pengesahan peraturan yang diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buol. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved