Oknum Guru Mengaji Palu

DPD BKPRMI Kutuk Keras Tindakan Asusila Oknum Guru Mengaji di Jl Banteng Palu

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang mencoreng nama baik para pengajar Al-Qur'an, khususnya di Kota Palu.

|
Editor: Fadhila Amalia
Handover
Ketua DPD BKPRMI Kota Palu, Dawud Asroh didampingi pengurus LPPTKA-BKPRMI saat menyerahkan secara simbolis SK kepada salah satu TPA di Kota Palu, beberapa bulan yang lalu. (Foto: Dok. DPD BKPRMI Palu) 

TRIBUNPALU.COM - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Palu mengutuk keras tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum guru mengaji di Jl Banteng, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD BKPRMI Kota Palu, Dawud Asroh, Senin (19/05/2025).

Baca juga: Bappelitbangda Ungkap Realisasi Pembangunan di Parimo Sulteng Capai 98 Persen

"Kami mengutuk keras tentang perbuatan tersebut, oknum guru mengaji itu bukan dari Taman Pengajian Al-Qur'an (TPA) di bawah naungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur'an (LPPTKA) BKPRMI Kota Palu," tegas Dawud Asroh.

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang mencoreng nama baik para pengajar Al-Qur'an, khususnya di Kota Palu.

Dawud Asroh menegaskan bahwa kejadian tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan lembaga resmi yang dibina oleh BKPRMI.

Baca juga: Harga iPhone Terbaru : iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15, iPhone 16, iPhone 16E

Atas nama organisasi, Dawud Asroh mengimbau seluruh guru mengaji khususnya yang berada di bawah naungan LPPTKA BKPRMI, untuk tetap melaksanakan kegiatan TPA seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh kasus tersebut.

"Jangan terpengaruh dengan kasus tersebut. Semoga Allah memberikan keberkahan untuk guru-guru mengaji kita semua," pungkasnya.

BKPRMI Kota Palu berharap agar seluruh pihak tetap menjaga marwah pendidikan Al-Qur'an dan mendukung proses hukum yang berjalan agar kasus ini bisa diselesaikan secara adil dan transparan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved