Parimo Hari Ini

Koper JCH Parimo Siap Dikirim ke Asrama Haji Palu, Berat Maksimal Dibatasi 32 Kilogram

Pengumpulan koper telah dimulai sejak Jumat, 16 Mei 2025 di lokasi yang telah ditentukan Kemenag Parimo.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
KOPER JCH PARIMO - Ratusan koper milik jemaah calon haji (JCH) Parigi Moutong tertata rapi di Kantor Kemenag Parimo, Senin (19/5/2025). Koper-koper ini akan dikirim ke Asrama Haji Transit Palu pada Selasa pagi. (TribunPalu.com/Faaiz). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Ratusan koper milik Jamaah Calon Haji (JCH) Parigi Moutong (Parimo) siap dikirim ke Asrama Haji Transit Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pengumpulan koper telah dimulai sejak Jumat, 16 Mei 2025 di lokasi yang telah ditentukan Kemenag Parimo.

Senin, 19 Mei 2025, menjadi batas akhir pengumpulan koper seluruh jemaah calon haji dari Kabupaten Parimo.

Baca juga: Pemda Morowali Salurkan Hibah ke 17 Pondok Pesantren serta Luncurkan Program Kesehatan Inklusif

"Besok pagi sekitar pukul 08.00 WITA, koper akan kami kirim ke Palu," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Parimo, Subhan Lapu, Senin (19/5/2025).

Ia mengatakan, koper milik jemaah dari wilayah Ongka belum tiba karena masih dalam perjalanan ke tempat pengumpulan koper.

"Tetap kami tunggu sampai hari ini. Tidak ada perpanjangan waktu," tegasnya kepada wartawan.

Jumlah CJH Parimo tahun ini sebanyak 200 orang, terdiri dari 197 jemaah reguler dan 3 orang petugas pendamping.

Koper yang dikirim akan diperiksa terlebih dahulu oleh panitia sebelum dimuat ke dalam truk pengangkut.

Baca juga: Memancing Berujung Maut di Toili Barat Banggai, Pria 25 Tahun Tewas Tersengat Listrik

Pemeriksaan hanya mencakup berat dan kondisi koper, tidak termasuk isi di dalamnya.

Dia menjelaskan, maskapai Garuda Indonesia hanya mengizinkan satu koper atau satu koli per jemaah.

Berat maksimal koper adalah 32 kilogram. Jika lebih, tidak dapat diterima maskapai penerbangan.

"Kalau berat koper kurang dari 32 kilogram, tetap dihitung satu koli," ujar Subhan menjelaskan aturan maskapai.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved