Donggala Hari Ini

PMD Donggala Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Pemberantasan Narkoba

Fauziah mengatakan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam menyukseskan program Desa Bersinar khususnya Desa Surumana, Donggala, Sulawesi Tengah.

|
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Misna/TribunPalu.com
Dalam upaya memperkuat peran desa dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Intervensi Sumber Daya Pembangunan Desa. Rabu (14/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Dalam upaya memperkuat peran desa dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Intervensi Sumber Daya Pembangunan Desa.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat kantor BNNK Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Oknum Guru Mengaji Disebut Berasal dari Ampibabo: Mantan Anleg Parimo

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Donggala, Fauziah menjadi salah satu narasumber hadir pada rakor tersebut.

Fauziah mengatakan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam menyukseskan program Desa Bersinar khususnya Desa Surumana, Kecamatan Banawa Selatan yang baru saja dipilih menjadi Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Ia menyebut, terpilihnya Desa Surumana harus diiringi dengan keseriusan semua pihak, khususnya aparatur desa, dalam mengimplementasikan program secara nyata.

Baca juga: Suami Najwa Shihab Ibrahim Sjarief Assegaf Meninggal Dunia

"Saat paparkan materi, saya memberikan penekanan kepada pemerintah desa, karena Desa Surumana telah dipilih menjadi Desa Bersinar dari BNN Donggala. Maka mereka harus betul-betul punya komitmen bagaimana mensukseskan ini program Desa Bersinar," ujarnya Rabu (14/5/2025).

Ia menekankan bahwa program Desa Bersinar sejalan dengan semangat pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa. Oleh karena itu, penggunaan Dana Desa (DD) untuk mendukung program ini adalah hal yang diperbolehkan, selama sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lokal yang dibahas melalui mekanisme musyawarah desa.

"Melihat sosial Surumana itu menjadi perhatian yang sangat besar. Jadi kami dari PMD menekankan bahwa dana desa itu bisa digunakan untuk kegiatan Desa Bersinar. Silakan kepada desa lainnya bisa menggunakan dana desa sesuai dengan kewenangan desa tapi jangan lupa diawali dengan musyawarah desa," tambahnya.

Ia berharap, program yang melibatkan semua pihak mulai dari aparat desa, karang taruna, tokoh masyarakat, hingga lembaga pemerintah ini dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Komjen Jusuf Manggabarani Akan Dimakamkan di Cikeas Bogor Besok

"Saya sangat berharap yang menjadi tujuan utama Desa Bersinar, saya pikir mari kita bekerja sama supaya desa itu berbentuk menjadi desa yang bersih yang bersih dari narkoba," ujarnya.

Kepala Dinas PMD Donggala itu juga menegaskan pentingnya pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi Desa Bersinar. Menurutnya, tidak cukup hanya menetapkan status desa, tetapi juga harus dipastikan bahwa ada kegiatan nyata yang dilaksanakan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.

"Rencana tidak lanjut bagaimana nanti bisa memonitoring desa yang bersinar itu. Apakah memang sudah melakukan hal-hal terkait dengan kegiatan desa bersinar ini," jelasnya.

Ia pun mengajak seluruh stakeholder, baik dari pemerintah maupun masyarakat, untuk bersinergi dan menjaga semangat kolaboratif demi menciptakan desa yang aman, produktif, dan berdaya saing tanpa kehadiran narkoba. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved