Selesai Diperiksa di Bareskrim, Jokowi Sekaligus Bawa Pulang Ijazah Asli

Agenda pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi terkait kasus dugaan ijazah palsu telah selesai. 

Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DUGAAN IJAZAH PALSU - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025). Jokowi terlihat memegang ijazah dengan cover berwarna hitam yang selesai diperiksa polisi. 

TRIBUNPALU.COM - Agenda pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi terkait kasus dugaan ijazah palsu telah selesai. 

Jokowi diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (20/5/2025).

Jokowi terpantau hanya diperiksa kurang lebih satu jam lamanya yakni keluar sekira pukul 10.42 WIB dari gedung Bareskrim Polri.

Dari pantauan, Jokowi terlihat memegang ijazah dengan sampul berwarna hitam usai diperiksa. Dia mengaku memang kedatangannya sekalian mengambil ijazah yang diserahkan adik iparnya, Wahyudi Andrianto beberapa waktu lalu ke polisi.

"Pagi hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu," kata Jokowi kepada wartawan.

"Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil," sambungnya.

Di sisi lain, mantan Walikota Solo itu mengatakan penyidik Bareskrim Polri mencecar sebanyak 22 pertanyaan soal laporan dugaan ijazah palsu tersebut.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu," tuturnya.

Meski begitu, Jokowi menyerahkan sepenuhnya terhadap penyidik kepolisian terkait kasus yang tengah menjadi perbincangan ini.

Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan. 

"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved