Palu Hari Ini
Anggota DPRD Alfian Chaniago Minta Pemkot Palu Evaluasi Proyek yang Belum Rampung
Ia menyebut hingga saat ini DPRD tidak pernah menerima laporan mengenai apakah kontraktor dikenai denda keterlambatan atau tidak.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Anggota DPRD Kota Palu dari Komisi C, Alfian Chaniago, menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang belum tuntas hingga pertengahan tahun 2025.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan masjid di Huntap Tondo dengan anggaran mencapai Rp15,9 miliar hingga kini belum rampung.
Baca juga: Kapolres AKBP Putu Hendra Pantau Pelayanan SIM di Satpas Banggai
Menurut Alfian, terdapat ketidakjelasan terkait pemberian sanksi kepada kontraktor pelaksana.
Ia menyebut hingga saat ini DPRD Kota Palu tidak pernah menerima laporan mengenai apakah kontraktor dikenai denda keterlambatan atau tidak.
"Kalau memang ada denda, berapa lama, berapa hari, dan berapa besar nilainya? Itu semua tidak pernah dilaporkan secara transparan kepada kami," ungkap Alfian Chaniago.
Ia juga menyebut bahwa Komisi C akan memanggil seluruh mitra kerja untuk menggelar rapat bersama guna mendalami berbagai proyek yang belum selesai.
Baca juga: Lumpur Rendam Jalan dan Halaman Kantor BRI Luwuk Banggai
Beberapa di antaranya adalah proyek pembangunan gedung Dinas Sosial, gedung DLH, masjid di Huntap Tondo, serta lapangan di Talise Valangguni.
Lebih lanjut, Alfian mempertanyakan apakah proyek-proyek tersebut memang dirancang untuk dua tahap atau hanya satu tahap pengerjaan.
Katanya, sejak dirinya menjabat di DPRD, tidak pernah ada pembahasan anggaran terkait proyek bertahap.
"Setahu saya ini proyek satu tahap. Karena dalam rapat-rapat perubahan anggaran maupun RKA, tidak pernah disampaikan bahwa proyek ini akan dikerjakan dalam dua tahap," tegasnya.
Baca juga: Polda Sulteng Serahkan Kasus Penipuan Jual Beli Beras ke Kejari Sigi, Korban Rugi Hingga Rp 220 Juta
Menjelang paruh kedua tahun anggaran 2025, Alfian menyarankan agar DPRD dan Pemerintah Kota Palu tidak lagi memaksakan pelaksanaan proyek fisik, apalagi proyek-proyek besar.
"Kita sudah masuk pertengahan tahun. Proses lelang, tender, dan tahapan lainnya bisa membuat pekerjaan fisik tidak selesai tepat waktu. Saya sarankan ditunda saja sampai 2026, sambil kita benahi sistem yang masih lemah, baik di dinas maupun di internal DPRD," tutupnya.(*)
Soroti Tempat Prostitusi Di Tondo, MUI Sulteng Keluarkan Surat Desak Pemkot Palu |
![]() |
---|
1.743 Maba UIN Datokarama Palu Dapat Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Polisi Ciduk Pemuda Diduga Pelaku Jambret di Palu, Dibawa ke Rumah Sakit Akibat Luka Robek |
![]() |
---|
Wakil Bupati Sigi Sambut Baik Audiensi Ekspedisi Patriot Bersama Tiga Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Lewat Inovasi ALPUKAT, Bayi Lahir di Kota Palu Kini Bisa Pulang Bawa Akta Kelahiran dan NIK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.