Palu Hari Ini

Anggota DPRD Alfian Chaniago Minta Pemkot Palu Evaluasi Proyek yang Belum Rampung

Ia menyebut hingga saat ini DPRD tidak pernah menerima laporan mengenai apakah kontraktor dikenai denda keterlambatan atau tidak.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Anggota DPRD Kota Palu dari Komisi C, Alfian Chaniago, menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang belum tuntas hingga pertengahan tahun 2025. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Anggota DPRD Kota Palu dari Komisi C, Alfian Chaniago, menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang belum tuntas hingga pertengahan tahun 2025. 

Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan masjid di Huntap Tondo dengan anggaran mencapai Rp15,9 miliar hingga kini belum rampung.

Baca juga: Kapolres AKBP Putu Hendra Pantau Pelayanan SIM di Satpas Banggai

Menurut Alfian, terdapat ketidakjelasan terkait pemberian sanksi kepada kontraktor pelaksana. 

Ia menyebut hingga saat ini DPRD Kota Palu tidak pernah menerima laporan mengenai apakah kontraktor dikenai denda keterlambatan atau tidak.

"Kalau memang ada denda, berapa lama, berapa hari, dan berapa besar nilainya? Itu semua tidak pernah dilaporkan secara transparan kepada kami," ungkap Alfian Chaniago.

Ia juga menyebut bahwa Komisi C akan memanggil seluruh mitra kerja untuk menggelar rapat bersama guna mendalami berbagai proyek yang belum selesai. 

Baca juga: Lumpur Rendam Jalan dan Halaman Kantor BRI Luwuk Banggai

Beberapa di antaranya adalah proyek pembangunan gedung Dinas Sosial, gedung DLH, masjid di Huntap Tondo, serta lapangan di Talise Valangguni.

Lebih lanjut, Alfian mempertanyakan apakah proyek-proyek tersebut memang dirancang untuk dua tahap atau hanya satu tahap pengerjaan. 

Katanya, sejak dirinya menjabat di DPRD, tidak pernah ada pembahasan anggaran terkait proyek bertahap.

"Setahu saya ini proyek satu tahap. Karena dalam rapat-rapat perubahan anggaran maupun RKA, tidak pernah disampaikan bahwa proyek ini akan dikerjakan dalam dua tahap," tegasnya.

Baca juga: Polda Sulteng Serahkan Kasus Penipuan Jual Beli Beras ke Kejari Sigi, Korban Rugi Hingga Rp 220 Juta

Menjelang paruh kedua tahun anggaran 2025, Alfian menyarankan agar DPRD dan Pemerintah Kota Palu tidak lagi memaksakan pelaksanaan proyek fisik, apalagi proyek-proyek besar.

"Kita sudah masuk pertengahan tahun. Proses lelang, tender, dan tahapan lainnya bisa membuat pekerjaan fisik tidak selesai tepat waktu. Saya sarankan ditunda saja sampai 2026, sambil kita benahi sistem yang masih lemah, baik di dinas maupun di internal DPRD," tutupnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved