Sulteng Hari Ini

Sikola Mombine Desak Pemerintah Beri Perlindungan Korban Pelecehan Seksual di Palu

Sikola Mombine juga sebagai lembaga yang fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan kelompok rentan menyampaikan beberapa hal yang penting.

Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Istimewa
Yayasan Sikola Mombine merupakan lembaga berfokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan kelompok rentan mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual di bawah umur. Hal itu disampaikan oleh Direktur eksekutif Yayasan Sikola Mombine, Nur Safitri kepada TribunPalu.com, Rabu (21/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Yayasan Sikola Mombine merupakan lembaga berfokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan kelompok rentan mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual di bawah umur.

Hal itu disampaikan oleh Direktur eksekutif Yayasan Sikola Mombine, Nur Safitri kepada TribunPalu.com, Rabu (21/5/2025).

Baca juga: Kenakan Serba Hitam, Najwa Shihab Tampak Lesu Iringi Kepergian sang Suami

"Pertama-tama, saya ingin menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur di Kota Palu," ucapnya kepada TribunPalu.com.

Menurutnya, kasus ini mencerminkan situasi darurat perlindungan anak di Sulawesi Tengah dan menjadi alarm bagi semua pihak, termasuk negara, untuk lebih serius dalam menjamin keamanan dan keselamatan anak dari segala bentuk kekerasan seksual.

Sikola Mombine juga sebagai lembaga yang fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan kelompok rentan menyampaikan beberapa hal yang penting untuk disoroti.

Diantaranya : 
1. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk memproses pelaku dengan transparan dan akuntabel serta memastikan korban mendapatkan keadilan.

Penegakan hukum yang berpihak pada korban penting untuk memberi efek jera dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Baca juga: Sosok Amanda Pernah Bawa Baki di HUT RI, Kini Wakili Parimo dalam Ajang Duta Wisata Sulteng

2. Korban berhak mendapatkan pendampingan psikososial, layanan hukum, serta dukungan medis secara menyeluruh.

Ia menilai layanan pemulihan harus berbasis pada kepentingan terbaik anak dan tidak menambah beban traumatik.

3. Kasus ini menunjukkan urgensi untuk memperkuat dan mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak secara lebih konkret.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Palu, Sita 2,4 Kg Jenis Sabu

Sikola mombine mendorong Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk Meningkatkan efektivitas Peraturan Daerah terkait Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Seksual, menyusun Peraturan Walikota atau Gubernur yang menjabarkan mekanisme pelaporan, rujukan, dan rehabilitasi korban serta memastikan keberadaan dan penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA di setiap kabupaten/kota dengan dukungan anggaran dan SDM yang memadai.

4. Materi pendidikan seksualitas yang sesuai usia dan pendekatan pengasuhan yang aman perlu menjadi bagian dari kurikulum dan program penguatan keluarga.

Baca juga: Harga HP Infinix Terbaru 2025: Infinix Note 50x 5G Plus Dijual 2 Jutaan, Infinix Note 50s 3 Jutaan

5. Masyarakat perlu didorong menjadi bagian dari sistem perlindungan anak.

Mekanisme pelaporan di tingkat komunitas harus diperkuat, termasuk dukungan terhadap organisasi masyarakat sipil yang menyediakan layanan bagi korban.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved