Sulteng Hari Ini
Sikola Mombine Desak Pemerintah Beri Perlindungan Korban Pelecehan Seksual di Palu
Sikola Mombine juga sebagai lembaga yang fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan kelompok rentan menyampaikan beberapa hal yang penting.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Yayasan Sikola Mombine merupakan lembaga berfokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan kelompok rentan mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual di bawah umur.
Hal itu disampaikan oleh Direktur eksekutif Yayasan Sikola Mombine, Nur Safitri kepada TribunPalu.com, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: Kenakan Serba Hitam, Najwa Shihab Tampak Lesu Iringi Kepergian sang Suami
"Pertama-tama, saya ingin menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur di Kota Palu," ucapnya kepada TribunPalu.com.
Menurutnya, kasus ini mencerminkan situasi darurat perlindungan anak di Sulawesi Tengah dan menjadi alarm bagi semua pihak, termasuk negara, untuk lebih serius dalam menjamin keamanan dan keselamatan anak dari segala bentuk kekerasan seksual.
Sikola Mombine juga sebagai lembaga yang fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan kelompok rentan menyampaikan beberapa hal yang penting untuk disoroti.
Diantaranya :
1. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk memproses pelaku dengan transparan dan akuntabel serta memastikan korban mendapatkan keadilan.
Penegakan hukum yang berpihak pada korban penting untuk memberi efek jera dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Baca juga: Sosok Amanda Pernah Bawa Baki di HUT RI, Kini Wakili Parimo dalam Ajang Duta Wisata Sulteng
2. Korban berhak mendapatkan pendampingan psikososial, layanan hukum, serta dukungan medis secara menyeluruh.
Ia menilai layanan pemulihan harus berbasis pada kepentingan terbaik anak dan tidak menambah beban traumatik.
3. Kasus ini menunjukkan urgensi untuk memperkuat dan mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak secara lebih konkret.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Palu, Sita 2,4 Kg Jenis Sabu
Sikola mombine mendorong Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk Meningkatkan efektivitas Peraturan Daerah terkait Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Seksual, menyusun Peraturan Walikota atau Gubernur yang menjabarkan mekanisme pelaporan, rujukan, dan rehabilitasi korban serta memastikan keberadaan dan penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA di setiap kabupaten/kota dengan dukungan anggaran dan SDM yang memadai.
4. Materi pendidikan seksualitas yang sesuai usia dan pendekatan pengasuhan yang aman perlu menjadi bagian dari kurikulum dan program penguatan keluarga.
Baca juga: Harga HP Infinix Terbaru 2025: Infinix Note 50x 5G Plus Dijual 2 Jutaan, Infinix Note 50s 3 Jutaan
5. Masyarakat perlu didorong menjadi bagian dari sistem perlindungan anak.
Mekanisme pelaporan di tingkat komunitas harus diperkuat, termasuk dukungan terhadap organisasi masyarakat sipil yang menyediakan layanan bagi korban.(*)
Sulawesi Tengah
Yayasan Sikola Mombine
Nur Safitri
Kota Palu
Pemerintah Kota Palu
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA
Lapas Palu Gelar Razia, Temukan Puluhan Barang Terlarang di Blok Hunian |
![]() |
---|
Sekprov dan Plt Kasatpol PP Dampingi Gubernur Anwar Hafid di STQH Nasional XXVIII Kendari |
![]() |
---|
Baksos PDGI Sulteng, Pelayanan Kesehatan Gigi untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas III Palu |
![]() |
---|
Kathleen Aiko JC Limboki Juara Palaka Wira Coffee Fest 2025, Raih skor 104,5 |
![]() |
---|
Aksi Nyata PT Cipta Agro Sakti di Morut, Ubah Ladang Pindah Jadi Kampung Harapan Suku Ta Wana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.