Peluncuran Koperasi Merah Putih Sulteng

Menteri Desa dan Gubernur Sulteng Luncurkan Gerakan Nasional Koperasi Merah Putih dari Desa

Acara ini dihadiri lebih dari 5.000 kepala desa, lurah, camat, dan pemangku kepentingan desa dari seluruh wilayah Sulawesi Tengah. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / BIRO ADPIM PEMPROV SULTENG
KOPERASI MERAH PUTIH SULTENG - Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui peluncuran Program Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui peluncuran Program Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Yandri Susanto, didampingi Wakil Menteri, Ahmad Riza Patria, bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di Gedung Gelora Bumi Kaktus (GBK) Palu, Kamis (22/5/2025).

Acara ini dihadiri lebih dari 5.000 kepala desa, lurah, camat, dan pemangku kepentingan desa dari seluruh wilayah Sulawesi Tengah

Kehadiran tokoh-tokoh dari lintas kementerian dan lembaga pemerintah pusat menandai pentingnya acara ini sebagai momentum strategis dalam gerakan pemberdayaan desa secara nasional.

Dalam sambutannya, Menteri Yandri menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan instrumen strategis untuk membangun kemandirian desa. 

Ia menyampaikan bahwa program ini merupakan amanah langsung dari Presiden Republik Indonesia yang menginginkan agar dana negara mengalir langsung ke desa dan dikelola oleh warga desa, bukan hanya oleh segelintir pihak. 

Ia menekankan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar program bantuan, melainkan gerakan besar untuk memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput.

Menteri Yandri juga mendorong agar pembentukan koperasi dirampungkan paling lambat akhir Mei 2025, melalui legalisasi akta notaris. 

Ia menyebutkan bahwa dana desa dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan akta notaris sebesar Rp2,5 juta, sesuai ketentuan maksimal tiga persen dari anggaran, selama tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan dari pemerintah provinsi atau kabupaten. 

Setelah melalui proses notarisasi, koperasi wajib didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM agar memperoleh legalitas hukum yang sah.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dalam sambutannya menyampaikan visi dan semangatnya menjadikan koperasi sebagai penggerak utama ekonomi rakyat di daerah. 

Ia menyoroti persoalan nelayan lokal yang kalah bersaing dengan nelayan luar, serta menekankan pentingnya langkah nyata dalam mengembalikan kedaulatan ekonomi kepada masyarakat. 

Anwar Hafid juga mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang religius, gotong royong, serta menerapkan tata kelola yang bersih dan berpihak kepada rakyat. 

Ia mengajak seluruh kepala desa untuk bersatu membangun Sulawesi Tengah Baru yang lebih kuat dan sejahtera.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved