DPR Soroti Dugaan Aliran Dana Kasus Korupsi Bos Sritex Iwan Setiawan, Minta Kejagung Usut Tuntas

Kasus korupsi pemberian dana kredit bank, yang menjerat Direktur PT Sri Rejeki Isman (Sritex) periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto kini masih berl

Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
KORUPSI KREDIT BANK - Mantan Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto saat digiring jaksa ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejagung RI, Jakarta, Rabu (21/5/2025). DPR minta aliran dana kasus korupsi pemberian dana kredit bank yang menjerat Direktur PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto diusut tuntas. 

Akibat perbuatan para tersangka, Qohar mengatakan, ketiganya diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 692 miliar.

Qohar pun mengatakan kini para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 UU Tipikor.

Kini usai ditetapkan sebagai tersangka ketiganya langsung dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved