Rabu, 3 Juni 2026

Parimo Hari Ini

Dinas TPHP Parimo Evaluasi Ulang Data Lahan Baku Sawah Tahun 2024

Luas Baku Sawah (LBS) Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya ditetapkan Kementerian Pertanian sebesar 660.638 hektare.

Tayang:
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong, akan mengevaluasi data Luas Baku Sawah (LBS) tahun 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong, akan mengevaluasi data Luas Baku Sawah (LBS) tahun 2024.

LBS Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya ditetapkan Kementerian Pertanian sebesar 660.638 hektare.

Baca juga: Pernah Tarik Investor Jerman, SIKIM Parimo Tunggu Perbaikan

“Data itu ditetapkan tahun lalu dan akan kami cek kembali tahun ini,” kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas TPHP Kabupaten Parigi Moutong, Ariesto.

Ia menyebut, evaluasi dilakukan untuk memastikan tidak ada perubahan luasan sawah produktif.

“Kami ingin tahu, apakah masih sesuai atau ada perubahan di lapangan,” ucapnya.

Baca juga: Lomba Karapan Sapi Digelar, 104 Pasang Sapi Adu Cepat di Sigi

Menurutnya, validasi penting agar perlindungan lahan pertanian bisa lebih akurat dan tepat sasaran.

“Jika ada kekeliruan data, bisa berdampak pada program dan kebijakan pertanian,” jelas Ariesto.

Ia juga menyampaikan, lahan dari program cetak sawah dan optimalisasi akan tetap dijaga.

“Lahan-lahan itu harus tetap dilindungi dari upaya alih fungsi,” katanya.

Baca juga: Dorong Hilirisasi Produk Kelapa, Disperindag Parimo: Jangan Lagi Jual Mentah

Langkah evaluasi ini, kata dia, juga bagian dari upaya mendukung perlindungan LP2B di daerah.

Ia menegaskan Dinas TPHP akan patuh pada surat edaran Menteri Pertanian RI.

Surat Nomor B-193/SR.020/M/05/2025 melarang alih fungsi lahan produktif ke sektor lain.

“Larangan ini berlaku untuk seluruh kepala daerah di Indonesia,” kata Ariesto.

Ia juga menambahkan, pemerintah pusat meminta daerah lebih aktif menjaga LBS.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Minggu 25 Mei 2025, Emas Antam Stagnan Dilevel Rp 1,930 Juta Per Gram

Termasuk menerbitkan peraturan daerah dan memberi insentif kepada petani serta aparat desa.

“Semua itu bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani,” tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved