Kematian Ryan Nugraha

Duga Kematian Ryan Nugraha Tak Wajar, Keluarga Laporkan Oknum Polisi ke Polres Banggai Kepulauan

Diketahui bahwa korban merupakan warga Jl Baru, Kelurahan Dodung, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut.

Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
PENGACARA IRFAN - Pengacara Irfan Bungaajim bersama rekannya Natsir Said menilai kematian Ryan Nugraha alias Bekam (21) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, tidak wajar. Itu berdasarkan kondisi korban dan lokasi kejadian yang tidak sesuai dengan keterangan kepolisian. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pengacara Irfan Bungaajim bersama rekannya Natsir Said menilai kematian Ryan Nugraha alias Bekam (21) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, tidak wajar.

Itu berdasarkan kondisi korban dan lokasi kejadian yang tidak sesuai dengan keterangan kepolisian.

"RN alias Bekam ini meninggal dunia secara tidak wajar seperti yang dikatakan pihak keluarga dan kami sebagai aliansi Advokat Banggai bersaudara menemukan beberapa kejanggalan baik dari kronologis sampai pada tanda-tanda fisik yang ditemukan ditubuh korban,"ucap Irfan Bungaajim saat konfrensi pers, Sabtu (24/5/2025).

Konfrensi pers itu berlangsung di Rumah Jurnalis, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Irfan Bungaajim mengungkapkan kematian Ryan Nugraha yang menurutnya tidak sesuai dengan surat keterangan Polres Banggai Kepulauan dengan laporan polisi nomor : LP/A/09/V/2025/SPKT/Sat Lantas/Res Bangkep/Polda Sulteng.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Ada Luka Lebam, Penyebab Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut Masih Misterius

Diketahui bahwa korban merupakan warga Jl Baru, Kelurahan Dodung, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut.

Ryan Nugraha dalam keterangan polisi tewas karena Kecelakaan Lalulintas.

Peristiwa itu terjadi Minggu, 11 Mei 2025, sekira pukul 14.04 Wita.

Ryan Nugraha dipanggil ibunya yang berjualan di Pasar Tua Banggai.

Setibanya di Pasar Tua Banggai, Ryan Nugraha menerima telepon dari seseorang untuk datang ke Jl S Asgar.

"Sesampainya di Jl S Asgar, korban RN melihat dua orang yang diduga anggota Satuan Narkoba Polres Banggai Kepulauan dan menyebabkan korban panik. Korban kemudian masuk ke dalam lorong sepanjang 25 meter dengan lebar 2 meter," kata Irfan.

Irfan menyebutkan, keluarga menilai kematian Ryan janggal karena kondisi motor tidak ada kerusakan.

Apalagi, lokasi Kecelakaan Lalulintas itu hanya di gang kecil.

Korban RN diantar pulang oleh terduga anggota Satuan Narkoba Polres Banggai Kepulauan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved