DPRD Palu

DPRD Palu Serahkan 35 Rekomendasi LKPJ 2024, PAD dan Utang Jadi Sorotan

Penyerahan dokumen rekomendasi yang telah disetujui dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Palu, Rico A T Djanggola.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
PENYERAHAN LKPJ PALU 2024 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyerahkan 35 poin rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyerahkan 35 poin rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD.

Penyerahan dokumen rekomendasi yang telah disetujui dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Palu, Rico A T Djanggola, kepada Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, yang hadir mewakili pemerintah daerah.

Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Palu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Ratna Mayasari Agan, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa 35 poin tersebut terdiri atas 34 catatan evaluatif dan 1 poin apresiasi atas capaian sejumlah penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Palu selama tahun 2024.

Dalam pemaparannya, Ratna menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada tahun 2024 tercatat baru mencapai sekitar 75 persen dari target.

“Ini menjadi catatan bersama untuk terus mendorong optimalisasi potensi pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan informasi bahwa terdapat sisa kewajiban keuangan pemerintah daerah tahun 2024 yang masih memerlukan perhatian, yakni sekitar Rp88 miliar, dengan estimasi pelunasan baru sekitar Rp30-an miliar hingga akhir tahun.

“Kami menyampaikan hal ini sebagai bagian dari transparansi dalam proses evaluasi bersama,” tambahnya.

Pimpinan sidang kemudian mengarahkan agar penyerahan dokumen dilakukan langsung kepada kepala daerah atau wakilnya sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme pemerintahan yang baik.

Anggota DPRD Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, juga menyampaikan pandangan agar hasil evaluasi ini menjadi refleksi bersama bagi seluruh pihak.

“Banyak hal yang perlu dikoreksi dan ditingkatkan ke depan. Harapan di 2025 lebih baik,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved