Peran Terdakwa Adhi Kismanto Diungkap dalam Sidang Kasus Judol, 'Orang Titipan' Budi Arie?

Peran terdakwa Adhi Kismanto diungkap dalam sidang kasus "pengamanan" situs judi online, Rabu (28/5/2025).

Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
FAKTA ADHI KISMANTO - Terdakwa Adhi Kismanto (kemeja putih tengah) saat jalani sidang kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Simak 7 fakta Adhi Kismanto, tenaga ahli di Komdigi lulusan SMK dan bisa mengendalikan oknum ASN agar tak blokir situs judi online. Orang titipan Budi Arie? 

TRIBUNPALU.COM - Peran terdakwa Adhi Kismanto diungkap dalam sidang kasus "pengamanan" situs judi online, pada Rabu (28/5/2025).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkuak sejumlah fakta hingga peran Adhi Kismanto.

Diketahui, Adhi Kismanto adalah satu dari empat terdakwa dalam kasus judi online (judol).

Ia menjadi ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Selengkapnya, inilah sejumlah fakta mengenai Adhi Kismanto yang dirangkum Tribunnews.com.

1. Lulusan SMK

Dalam sidang Rabu kemarin, diketahui tentang riwayat pendidikan Adhi Kismanto.

Ternyata, Adhi Kismanto adalah seorang lulusan SMK.

Namun, ia bisa menjadi tenaga ahli di Komdigi karena campur tangan Menteri Komunikasi saat itu, Budi Arie Setiadi dan Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (BUMN), Zulkarnaen Apriliantony.

Saat itu, Budi Arie meminta Zulkarnaen Apriliantony untuk mencarikan seseorang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. 

Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie. Mereka pun bertemu dan Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online.

"Lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," tulis surat dakwaan Adhi Kismanto yang dibacakan jaksa pada sidang sebelumnya.

2. Tak Lulus Seleksi

Ketika mengikuti seleksi tenaga ahli teknisi pemblokiran konten negatif, Adhi Kismanto sebenarnya tidak lolos karena masalah administrasi.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Program dan Keuangan Direktorat Aptika Kominfo, Ulfa Wachidiyah Zuqri yang hadir sebagai saksi pada sidang kemarin.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved