Peran Terdakwa Adhi Kismanto Diungkap dalam Sidang Kasus Judol, 'Orang Titipan' Budi Arie?

Peran terdakwa Adhi Kismanto diungkap dalam sidang kasus "pengamanan" situs judi online, Rabu (28/5/2025).

Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
FAKTA ADHI KISMANTO - Terdakwa Adhi Kismanto (kemeja putih tengah) saat jalani sidang kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Simak 7 fakta Adhi Kismanto, tenaga ahli di Komdigi lulusan SMK dan bisa mengendalikan oknum ASN agar tak blokir situs judi online. Orang titipan Budi Arie? 

Ulfa mengungkap, Adhi Kismanto tidak lolos seleksi karena hanya berijazah SMK, sehingga tak memenuhi syarat sebagai pegawai kontrak.

Meski tidak memenuhi syarat, Direktur Pengendalian Ditjen Aptika Teguh Arifiyadi disebut menyarankan agar Adhi Kismanto tetap dibayarkan gajinya karena merupakan rekomendasi dari Budi Arie.

3. Minta Digaji Rp 17 Juta per Bulan

Ulfa akhirnya menggunakan dana operasional senilai Rp 10 juta per bulan selama dua bulan karena gaji Adhi Kismanto tidak dapat dibayar lewat anggaran resmi DIPA.

"Sehingga saya usulkan otomatis menggunakan dana tersebut (dana operasional) sebesar Rp 10 juta per bulan jadi totalnya Rp 20 juta," ujar Ulfa.

Sebelum disetujui, Adhi ternyata sempat meminta gaji Rp 17 juta per bulan. Angka itu bahkan melampaui gaji manajer di Kominfo yang hanya Rp 16 juta.

"Tadinya saudara Adhi meminta dari waktu kualifikasi sebesar Rp 17 juta," ungkap Ulfa di depan Jaksa.

Jaksa sempat memastikan, "Minta 17 juta? 17 juta per bulan?"

"Betul, dan itu sudah di level manajer, manajer kami aja hanya Rp 16 juta," tegas Ulfa.

4. Pegawai Komdigi Patungan Bayar Gaji

Dalam sidang Rabu kemarin, juga terungkap fakta, sejumlah pegawai di Direktorat Aptika Kominfo patungan untuk membayar gaji Adhi.

Awalnya Ulfa menjelaskan, pembayaran gaji Adhi menggunakan skema anggaran operasional atau dana kas yang sebenarnya digunakan untuk pembelian alat tulis kantor (ATK).

Mendengar pernyataan itu, jaksa mempertanyakan seperti apa bentuk pertanggungjawaban pihak Ulfa terkait penggunaan anggaran tersebut.

Menurut Jaksa, terdapat perbedaan soal tujuan penggunaan dana operasional tersebut yang tadinya untuk membeli ATK kini menjadi pembayaran gaji.

"Pertanyaanya ada alokasi pembayaran gaji Rp 20 juta selama dua bulan. Kemudian pertanggungjawaban penggunaan dana ATK itu seperti apa? Berarti kan ini sudah berbeda," tanya Jaksa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved