Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

Menurut Kombes Pol Sumarni, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara. 

|
Editor: Fadhila Amalia
Doc.BNPB
LONGSOR DI TAMBANG GALIAN C CIREBON - Kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus longsor galian tambang di Gunung Kuda, Cipanas, Cirebon, Jawa Barat. 

“Yang lebih utama adalah keselamatan kerja dari para operator dan pelaksana di lapangan,” katanya.

Untuk mendukung proses pencarian, beberapa anjing pelacak (K9) juga diterjunkan ke lokasi.

Baca juga: Tenun Ikat Donggala Tampil di Jakarta Fashion Week, Kemenkum Sulteng: Bentuk Nyata Perlindungan KI

“Salah satunya kita menggunakan anjing pelacak (K9) dalam pencarian jenazah,” ujarnya. 

Ia juga mengungkapkan, longsor susulan yang terjadi semalam menambah tantangan dalam evakuasi.

“Adanya longsoran tambahan dari bagian atas berdampak pada banyaknya tumpukan pasir dan batu,” ucap Yusron.

Terkait alat berat, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PU dan pihak swasta.

“Sampai saat ini ada lima unit beko dan dua unit mloader di lokasi,” katanya.

Polda Jabar telah mendirikan posko informasi di sekitar lokasi kejadian.

Sekitar 400 personel gabungan dikerahkan dalam proses pencarian di medan curam dan tanah labil.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved