Haji 2025
Apa Itu Tanazul Haji? Simak Hukum dan Skemanya
Konsep tanazul dalam Islam menekankan pentingnya menghormati dan mempermudah orang tua, khususnya terkait pelaksanaan ibadah haji.
TRIBUNPALU.COM - Tanazul adalah proses menggantikan atau mendahulukan keberangkatan kloter haji seseorang karena kondisi tertentu.
Mekanisme ini akan memberikan kemudahan bagi jemaah yang mengalami kendala dalam perjalanan haji.
Baca juga: Gubernur Sulteng Hanya Terima Tamu Umum di Masjid Kantor ESDM, Kantor Hanya untuk Tamu Dinas
Konsep tanazul dalam Islam menekankan pentingnya menghormati dan mempermudah orang tua, khususnya terkait pelaksanaan ibadah haji.
Melalui skema Tanazul, jemaah haji lansia diberikan kemudahan, seperti pendampingan khusus, layanan kesehatan yang lebih intensif, serta kelancaran dalam proses embarkasi.
Salah satu manfaat utama dari skema ini adalah fleksibilitas bagi jemaah haji lansia untuk memilih jadwal keberangkatan dan kepulangan yang sesuai dengan kondisi kesehatan mereka.
Baca juga: Kapolda Sulteng Dampingi Wakil Ketua MPR RI Salurkan Bantuan Korban Banjir di Desa Wombo
Lantas, bagaimana hukum dan bentuk implementasi skema tanazul dalam ibadah haji?
Hukum Tanazul dalam Ibadah Haji
Tanazul diperbolehkan bagi jemaah yang memiliki uzur syar‘i, baik terkait kondisi fisik, seperti risiko sakit, lansia, difabel dan lansia, maupun uzur yang berkenaan dengan keadaan tempat dan kondisi pelaksanaan ibadah haji.
Kebolehan tanazul haji didasarkan atas prinsip kemudahan, pemeliharaan agama, dan penjagaan jiwa.
Di antara dalil yang menunjukkan hal itu adalah:
1. Potongan ayat ke 78 surat al-Hajj
…وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍۗ …
Artinya: …dan (Allah) tidak menjadikan kesulitan untukmu dalam agama…
2. Potongan ayat 185 al-Baqarah
…يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ…
Artinya: ...Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran…
Layanan Haji Khusus Indonesia Tahun 2025 Dinilai Meningkat, Pengawasan Kemenag Berjalan Efektif |
![]() |
---|
KUH KJRI Jeddah Umumkan 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi |
![]() |
---|
Sebanyak 446 Jemaah Haji asal Indonesia Wafat di Tanah Suci Tahun 2025 |
![]() |
---|
DPR Desak Kemenag Usut Tuntas Hilangnya 3 Jemaah Haji Indonesia |
![]() |
---|
Haji 2025 Dinilai Gagal Total, DPR Desak KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.