Haji 2025
KJRI Jeddah Beri Pesan WNI Berniat Haji Ilegal: Arab Bakal Berikan Terapkan Sanksi
Hal ini disampaikan KJRI lantaran mendapati beberapa WNI yang sengaja menginap lebih panjang di hotel wilayah Jeddah untuk ikut haji tanpa visa resmi
TRIBUNPALU.COM - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah meminta warga negara Indonesia (WNI) bersikap bijak terhadap perintah Allah SWT dalam berhaji. Termasuk tidak menghalalkan segala cara demi ikut ibadah haji.
Hal ini disampaikan KJRI lantaran mendapati beberapa WNI yang sengaja menginap lebih panjang di hotel wilayah Jeddah untuk ikut haji tanpa visa resmi pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Kapolda Sulteng Dampingi Wakil Ketua MPR RI Salurkan Bantuan Korban Banjir di Desa Wombo
“Untuk teman - teman sekali lagi kami mengimbau bijaklah dalam menyikapi perintah Allah dalam berhaji,” kata Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary dalam video pernyataan yang diterima Tribunnews.com, Selasa (3/6/2025).
Mereka yang sengaja menginap menanti momentum untuk masuk ke Arafah ketika puncak haji tiba.
Yusron meminta para WNI yang hendak punya niatan mencoba-coba peruntungannya itu agar berpikir ulang.
Baca juga: Fazzio Modifest Makassar Kembali Hadirkan Modifikasi Gaya Urban Anak Muda Kota Daeng
Ini karena otoritas keamanan Arab Saudi semakin memperketat dan menggiatkan razia terhadap cara - cara ilegal warga dunia yang mau beribadah haji tak sesuai prosedur.
Otoritas Arab Saudi mengatur sanksi kepada mereka yang melanggar.
Pertama denda 20 ribu Saudi Riyal atau setara Rp87 juta
Kedua kurungan penjara, deportasi hingga pencekalan selama 10 tahun larangan menginjak Tanah Arab.
Baca juga: Kadis DPMPTSP Sebut Bupati Morut Tak Lakukan Kesalahan, Safri: Itu Tunjukkan Tak Mampu Baca Aturan
“Sekali lagi KJRI mengimbau bagi warga negara Indonesia yang sudah berada di Saudi dan ingin masuk ke Arab Saudi, ingin melaksanakan umrah tanpa menggunakan tasrih haji, untuk berpikir ulang karena memang keamanan Arab Saudi saat inj semakin diperketat dan ancaman hukuman tidak main - main bagi warga yang melanggar,” katanya.
“Jangan sampai uang hilang, haji melayang,” tutup Yusron.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)
Allah SWT
Indonesia
Arab Saudi
Yusron B Ambary
Jeddah
haji
Layanan Haji Khusus Indonesia Tahun 2025 Dinilai Meningkat, Pengawasan Kemenag Berjalan Efektif |
![]() |
---|
KUH KJRI Jeddah Umumkan 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi |
![]() |
---|
Sebanyak 446 Jemaah Haji asal Indonesia Wafat di Tanah Suci Tahun 2025 |
![]() |
---|
DPR Desak Kemenag Usut Tuntas Hilangnya 3 Jemaah Haji Indonesia |
![]() |
---|
Haji 2025 Dinilai Gagal Total, DPR Desak KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.