Haji 2025
Ini Rangkaian Kegiatan Wukuf di Arafah pada Kamis, 9 Dzulhijjah 1446 H atau 5 Juni 2025
Bagi jemaah yang mengikuti program murur, mereka hanya akan mabit dengan cara melintas di Muzdalifah, tidak turun dari bus, dan langsung menuju Mina.
"Jika ada oknum yang memungut biaya kepada jemaah karena ikut Murur atau safari wukuf lansia khusus, segera laporkan ke Kawal Haji dan WA atau Call Center di Nomor +966 50 350 0017," sambungnya.
Seperti diketahui, PPIH Arab Saudi kembali menerapkan Program Murur pada fase puncak haji 1446 H/2025 M.
Program Murur adalah pergerakan jemaah haji Indonesia dari Arafah melintas di Muzdalifah untuk mabit tanpa turun dari bus, lalu menuju Mina.
Sesuai Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No 137 tahun 2025, Program Murur diikuti oleh jemaah haji Indonesia dengan kriteria:
Baca juga: Teks Khutbah Idul Adha 2025: Teladani Pengorbanan Nabi Ibrahim
lanjut usia;
risiko tinggi;
penyandang disabilitas;
obesitas;
pengguna kursi roda; dan/atau
pendamping Jemaah Haji ditugaskan oleh Ketua Kloter.
"Tahun ini, Program Murur diikuti lebih dari 59 ribu jemaah yang sudah terdaftar," tegasnya.
Sementara itu, Safari Wukuf Lansia Khusus adalah program yang disiapkan PPIH Arab Saudi untuk memfasilitasi jemaah haji lansia dan disabilitas untuk mengikuti wukuf di Arafah, meski hanya sebentar dan tetap berada di bus.
Jemaah diberangkatkan menggunakan bus yang disiapkan secara khusus lalu diberangkatkan menuju Arafah menjelang waktu Zuhur.
Setelah dirasa cukup mengikuti proses wukuf, jemaah lansia dan disabilitas ini kembali menuju hotel yang disiapkan sebagai tempat transit mereka.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Layanan Haji Khusus Indonesia Tahun 2025 Dinilai Meningkat, Pengawasan Kemenag Berjalan Efektif |
![]() |
---|
KUH KJRI Jeddah Umumkan 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi |
![]() |
---|
Sebanyak 446 Jemaah Haji asal Indonesia Wafat di Tanah Suci Tahun 2025 |
![]() |
---|
DPR Desak Kemenag Usut Tuntas Hilangnya 3 Jemaah Haji Indonesia |
![]() |
---|
Haji 2025 Dinilai Gagal Total, DPR Desak KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.