Rabu, 22 April 2026

Piutang Perusahaan Tembus Rp504 Triliun, Risiko Kredit Turun pada April 2025

Meski melambat dibanding bulan sebelumnya (Maret 2025: 4,60 persen yoy), pertumbuhan ini tetap didorong oleh naiknya pembiayaan modal kerja.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
OJK Sulteng
PERTUMBUHAN PVML - Kinerja sektor pembiayaan, modal ventura, dan fintech lending (PVML) menunjukkan perkembangan positif pada April 2025. 

Dalam rangka menjaga integritas industri dan melindungi konsumen, OJK mengungkapkan bahwa hingga April 2025 masih terdapat 4 dari 145 Perusahaan Pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar. 

Di sektor P2P lending, 15 dari 96 penyelenggara belum memenuhi ekuitas minimum Rp7,5 miliar. 

Dari jumlah tersebut, 4 penyelenggara tengah dalam proses analisis permohonan peningkatan modal.

OJK juga telah mengambil tindakan tegas selama Mei 2025. Sebanyak 33 entitas di sektor PVML dijatuhi sanksi administratif atas pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. 

Baca juga: Pria di Dompu Tega Bunuh Istrinya yang Baru Melahirkan, Diduga Malu karena Korban Banyak Utang

Terdiri dari 8 Perusahaan Pembiayaan, 3 Modal Ventura, 5 Penyelenggara P2P Lending, 11 Perusahaan Pergadaian Swasta, 4 Lembaga Keuangan Mikro, dan 2 Lembaga Keuangan Khusus. Sanksi ini meliputi 10 denda dan 29 peringatan tertulis.

OJK berharap langkah-langkah pengawasan dan sanksi ini dapat mendorong pelaku industri untuk meningkatkan tata kelola, kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap regulasi, demi menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan berdaya saing.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved