Haji 2025
Temui Wamenag di Mekkah, KAHMI Sulteng Rekomendasikan 6 Poin Evaluasi untuk Haji 2026
KAHMI Sulteng meminta Kementerian Agama RI untuk lebih selektif dan profesional dalam menerima dan bekerja sama dengan syarikah
Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
Makanan instan yang disediakan tidak cocok dengan lidah Jemaah Haji Indonesia dan berujung pada pemborosan karena tidak dikonsumsi.
5. Keterbatasan toilet di Arafah dan Mina.
Masalah ini masih menjadi keluhan tahunan yang belum dituntaskan secara signifikan.
6. Kriteria istitho’ah (kemampuan fisik) perlu ditegakkan lebih ketat.
Kementerian Agama diharapkan lebih selektif dalam meloloskan jemaah berdasarkan kelayakan fisik dan kesehatan, agar pelaksanaan ibadah berjalan lebih tertib dan aman.
Dalam kesempatan itu, Wamenag Muhammad Safi'i didampingi Staf Ahli Sutomo, Prof Iswandi Syahputra, dan Junesab.
Kemenag menyambut baik masukan-masukan yang disampaikan dan berkomitmen untuk menjadikannya bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan perbaikan layanan Haji ke depan.
KAHMI Sulteng berharap agar segala evaluasi ini tidak sekadar menjadi catatan rutin, melainkan benar-benar ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi tamu-tamu Allah dari Indonesia.
Sinergi yang kuat antara Pemerintah RI dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci utama suksesnya penyelenggaraan Ibadah Haji secara berkualitas, bermartabat, aman, dan nyaman.(*)
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)
Sulawesi Tengah
KAHMI Sulteng
Haji 2025
Kementerian Agama
Jemaah Haji Indonesia
Layanan Haji Khusus Indonesia Tahun 2025 Dinilai Meningkat, Pengawasan Kemenag Berjalan Efektif |
![]() |
---|
KUH KJRI Jeddah Umumkan 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi |
![]() |
---|
Sebanyak 446 Jemaah Haji asal Indonesia Wafat di Tanah Suci Tahun 2025 |
![]() |
---|
DPR Desak Kemenag Usut Tuntas Hilangnya 3 Jemaah Haji Indonesia |
![]() |
---|
Haji 2025 Dinilai Gagal Total, DPR Desak KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.