Begini Cara Cairkan BSU di Kantor Pos, Hanya 5 Tahapan Mudah Saja

BSU akan diberikan selama dua bulan, yaitu bulan Juni dan Juli, yang ditransferkan sekaligus, sebesar Rp600.000.

Editor: Fadhila Amalia
Istimewa
BSU 2025 - Proses pencairan terhadap Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 masih berlangsung. Pencairan dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara. 

TRIBUNPALU.COM - Proses pencairan terhadap Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 masih berlangsung.

Pencairan dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara.

Baca juga: BSU Tahap 2 Kapan Cair? Cek Status Pencairannya di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Namun pemerintah juga tetap mencairkan BSU untuk penerima yang tak miliki rekening bak Himbara.

Caranya, pemerintah menyalurkan melalui kantor Pos.

Dimaksudkan agar semua penerima tetap bisa menerima BSU.

Tentu berbeda cara pencairan dana gunakan Bank Himbara dan Pos Indonesia.

Para pegawai dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta berhak dapat BSU tahun ini.

Baca juga: Hakim Nilai Paula Verhoeven Tak Layak Dapat Hak Asuh Anak, Pihak Baim Wong Singgung Soal Sikap

BSU akan diberikan selama dua bulan, yaitu bulan Juni dan Juli, yang ditransferkan sekaligus, sebesar Rp600.000.

Anda dapat mengecek proses pencairan BSU melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BSU akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara para penerimanya.

Sementara, bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara dapat mencairkannya di Kantor Pos Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta, menyampaikan pencairan dana BSU melalui PT Pos Indonesia dijadwalkan mulai akhir Juni 2025.

Pihaknya menyampaikan, hal ini dilakukan menyusul penyaluran tahap awal yang telah dilakukan melalui bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

"Saat ini penyaluran BSU melalui pos belum dimulai, rencana minggu depan akan dibahas kontraknya," ujar Tata.

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos (PT Pos Indonesia)

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved