Tambang Emas Kayuboko

Sita 3 Alat Berat dari Tambang Kayuboko, Polres Parigi Moutong Periksa Penyewa dan Operator

Polisi meminta publik bersabar dan memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: mahyuddin
FAIZ / TRIBUNPALU.COM
Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustiawan Nugraha. Polres Parigi Moutong terus mendalami kasus tambang ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Pendalaman itu dilakukan Polres Parigi Moutong usai menyita tiga unit alat berat dari lokasi pertambangan tanpa izin itu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Polres Parigi Moutong terus mendalami kasus tambang ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Pendalaman itu dilakukan Polres Parigi Moutong usai menyita tiga unit alat berat dari lokasi pertambangan tanpa izin itu.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustiawan Nugraha mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah orang terkait keberadaan alat berat tersebut.

"Ada tiga alat berat kami amankan dari kawasan tambang ilegal Kayuboko. Beberapa orang sudah kami periksa, tapi prosesnya belum rampung," katanya, Rabu (2/7/2025).

Baca juga: Polres Parigi Moutong Sita 3 Alat Berat di Kawasan PETI Kayuboko

Kendati pemeriksaan bergulir, belum ada orang ditetapkan tersangka.

"Semua masih dalam tahap pemeriksaan awal," tutur AKBP Hendrawan Agustiawan Nugraha.

Adapun pemeriksaan, kata AKBP Hendrawan, mencakup penyewa alat berat, operator, serta pengguna yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

"Kita periksa yang menyewa alat, juga yang menggunakan, termasuk operator dan pihak terkait lainnya," ucapnya.

AKBP Hendrawan belum bisa menyampaikan secara terbuka seluruh informasi demi kepentingan penyidikan.

Hal itu agar pelaku tidak melarikan diri atau menghambat proses penyidikan.

Dia meminta publik bersabar dan memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

"Kalau semua sudah rampung, pasti akan kami sampaikan ke publik secara transparan," katanya.

Dia juga mengingatkan bahwa aktivitas tambang ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman terhadap lingkungan hidup.

Baca juga: Jeritan Warga Desa Kayuboko Parigi Moutong Terdampak Tambang: Air Keruh, Ternak Tak Bisa Minum

Pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin di seluruh wilayah hukum Polres Parigi Moutong.

"Kami akan bertindak profesional dan tidak akan membiarkan praktik seperti ini merusak daerah kita," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menyita tiga unit eskavator di Desa Kayuboko.

Ketiga alat berat tersebut diparkir di Polres Parigi Moutong guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved