Tambang Emas Kayuboko

Soal WNA di Tambang Kayuboko, Wabup Parigi Moutong Tunggu Langkah Instansi Terkait

Pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya penanganan WNA kepada instansi yang memiliki kewenangan penuh di bidang tersebut.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: mahyuddin
FAIZ / TRIBUNPALU.COM
TAMBANG KAYUBOKO - Wabup Parimo, Abdul Sahid saat berdialog dengan penambang Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Rabu (11/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, angkat suara soal dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) di Tambang Emas ilegal Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Sulawesi Tengah.

Ia menegaskan, pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya penanganan WNA kepada instansi yang memiliki kewenangan penuh di bidang tersebut.

"Kalau memang tidak sesuai prosedur, ya tidak bisa diterima. Pemerintah daerah tidak bisa memaksakan," ujar Sahid kepada wartawan, Rabu (12/6/2025).

Namun, ia mendukung apabila keberadaan WNA melalui prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kalau sesuai mekanisme yang sah, pemerintah daerah mengikuti saja," tutur Abdul Sahid.

Baca juga: Jeritan Warga Desa Kayuboko Parigi Moutong Terdampak Tambang: Air Keruh, Ternak Tak Bisa Minum

Pernyataan itu menyusul laporan kemunculan sejumlah WNA asal Tiongkok di wilayah Kabupaten Parigi Moutong beberapa waktu terakhir.

Kehadiran mereka dikaitkan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

Isu itu mencuat setelah warga setempat melihat adanya gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi tambang ilegal.

Di sebuah gudang kawasan Kota Parigi, Kecamatan Parigi, aktivitas bongkar muat alat berat mulai terlihat beberapa hari terakhir.

Warga mendapati peralatan seperti talang jumbo dan perlengkapan tambang lainnya dimobilisasi ke arah barat Parigi.

Peralatan tersebut diduga kuat akan digunakan untuk mendukung operasi pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Kayuboko.

Tambang Emas di Desa Kayuboko sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas pertambangan liar yang kerap luput dari pengawasan.

Baca juga: Pemkab Parigi Moutong Hentikan Sementara Tambang Emas di Kayuboko

Sejumlah organisasi masyarakat sipil telah mendesak aparat untuk menertibkan kegiatan tambang yang berpotensi merusak lingkungan itu.

Kini, kehadiran WNA menambah kekhawatiran publik, terlebih jika terbukti adanya jaringan asing yang terlibat di balik PETI.

Wakil Bupati pun mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved