Cek Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id Login Pakai NIK, Ini Solusi Jika BSU Belum Cair ke Rekening

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini bisa mengecek status pencairan lewat laman resmi bsu.kemnaker.go.id, LOGIN pakai NIK.

Editor: Imam Saputro
Canva/Tribunnews
uang bsu- Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini bisa mengecek status pencairan lewat laman resmi bsu.kemnaker.go.id, LOGIN pakai NIK. 

1. Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker.

2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau daftar akun baru jika belum memiliki.

3. Masukkan data pribadi sesuai instruksi.

4. Periksa notifikasi status penyaluran BSU. Terdapat tiga status penting: Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.

Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Peserta juga diminta memastikan bahwa rekening bank yang terdaftar aktif dan valid. Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:

  • Nama bank
  • Nama pemilik rekening
  • Nomor rekening aktif

BSU 2025 disalurkan secara bertahap kepada pekerja yang telah lolos seluruh tahapan verifikasi dan diharapkan selesai bulan Juni ini.

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 di Aplikasi Pospay Tanpa Login!

Cara Cek BSU lewat Pospay
Cara Cek BSU lewat Pospay

1. Download aplikasi Pospay di Appstore atau Playstore.

2. Klik ikon (i) berwarna orange di pojok kanan bawah aplikasi. (Anda tidak perlu login)

3. Piliih ikon berwarna putih, keempat dari atas atau kedua dari bawah.

4. Dalam kolom jenis bantuan, pilih Bantuan Subsidi Upah BSU 2025.

5. Masukkan NIK Anda.

Syarat bantuan subsidi upah BSU

Airlangga menjelaskan untuk persyaratannya adalah pekerja yang gajinya paling banyak Rp 3,5 juta per bulannya.

Program bantuan subsidi upah BSU ditujukan untuk mendorong kemampuan daya beli masyarakat.

THR DAN GAJI KE-13 - Karyawati menunjukkan mata uang rupiah di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
THR DAN GAJI KE-13 - Karyawati menunjukkan mata uang rupiah di Jakarta, Rabu (24/1/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pada program bantuan subsidi upah BSU era Jokowi, pekerja yang menerima gaji di atas Rp 3,5 juta masih mendapatkan BSU, selama gajinya tersebut di bawah upah minimum UMP/UMK.

Bila mengacu pada ketentuan pada bantuan subsidi upah BSU pada masa Covid-19, berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

Bukan PNS, TNI dan Polri

Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Cara Daftar BSU 2025: Langkah-langkahnya

Untuk memastikan apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU, ikuti langkah berikut ini:

- Cek Status Secara Online

  • Kunjungi situs: KLIK DI SINI 
  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya

- Registrasi di Kemnaker.go.id

- Verifikasi Akun: Cek email atau SMS dari Kemnaker

- Aktivasi akun untuk memantau status BSU

- Pantau Pengumuman: Jika memenuhi syarat, status akan berubah menjadi “Calon Penerima BSU”

- Tunggu pengumuman pencairan dana dan metode penyalurannya

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada pesan atau iklan palsu yang mengatasnamakan Kemnaker dan menawarkan pendaftaran BSU dengan iming-iming tertentu.

Seluruh proses tidak dipungut biaya dan hanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Link resmi cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025:

1. Situs Kemnaker

  • Klik https://bsu.kemnaker.go.id 
  • Daftar akun jika belum memiliki akun atau login jika sudah punya akun.
  • Akan ada notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan

3. Aplikasi Pospay

  • Download aplikasi Pospay di HP Anda.
  • Daftar dan masuk ke sistem.
  • Anda akan mendapat notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.

Itulah beberapa link resmi untuk cek apakah Anda penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 atau tidak.

(TribunLombok)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved