Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Tapi TPUA Ingin Gelar Perkara Tetap Digelar
Gelar perkara yang semula direncanakan berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025, di Bareskrim Polri, Jakarta, diundur hingga Rabu, 9 Juli 2025 mendatang.
Pengamat: Penundaan Bukan Langkah Mundur, Tapi Penguatan Prosedur
Menanggapi penundaan ini, pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Dr. Hikmah Safitri, menyatakan bahwa langkah Polri menunda gelar perkara bukan berarti ada tekanan politik atau intervensi, melainkan bagian dari mekanisme hukum yang menghargai partisipasi masyarakat.
"Polri wajib memberi ruang kepada masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum, apalagi ini menyangkut simbol negara. Penundaan ini harus dipahami sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjawab respons publik, bukan langkah mundur," ujar Hikmah.
Ia menilai, jika semua pihak yang dianggap memiliki kompetensi dan relevansi dilibatkan, maka hasil gelar perkara pun akan lebih dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum. (*)
Sumber : Tribunnews.com dan Wartakotalive.com
Kuasa Hukum Roy Suryo Persoalkan Kualitas 99 Saksi di Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Perkembangan Kasus Ijazah Jokowi, 99 Saksi dan 600 Bukti Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Panas, Rismon Sianipar Sebut Rektor UGM Pengecut Terkait Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Diperiksa Terkait Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Tak Gentar: Analisis Kita Ilmiah |
![]() |
---|
Megawati Copot Bambang Pacul, Benarkah Buntut Gestur Hormat ke Jokowi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.