Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Tapi TPUA Ingin Gelar Perkara Tetap Digelar
Gelar perkara yang semula direncanakan berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025, di Bareskrim Polri, Jakarta, diundur hingga Rabu, 9 Juli 2025 mendatang.
Pengamat: Penundaan Bukan Langkah Mundur, Tapi Penguatan Prosedur
Menanggapi penundaan ini, pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Dr. Hikmah Safitri, menyatakan bahwa langkah Polri menunda gelar perkara bukan berarti ada tekanan politik atau intervensi, melainkan bagian dari mekanisme hukum yang menghargai partisipasi masyarakat.
"Polri wajib memberi ruang kepada masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum, apalagi ini menyangkut simbol negara. Penundaan ini harus dipahami sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjawab respons publik, bukan langkah mundur," ujar Hikmah.
Ia menilai, jika semua pihak yang dianggap memiliki kompetensi dan relevansi dilibatkan, maka hasil gelar perkara pun akan lebih dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum. (*)
Sumber : Tribunnews.com dan Wartakotalive.com
| Rismon Sianipar Lega, Status Tersangkanya di Kasus Ijazah Dicabut Lewat SP3 |
|
|---|
| Pecah Kongsi dengan Rismon Sianipar, Dokter Tifa Tulis Pesan Haru: Kehilangan Adik Itu Dalam |
|
|---|
| Dipolisikan karena Bikin JK Sakit Hati, Rismon Sianipar: Saya Adalah Korban |
|
|---|
| Jokowi Malah Ngakak Dituduh Suap Rismon Rp50 M: Logikanya di Mana? |
|
|---|
| Adik Ipar Jokowi Wahyu Purwanto Diduga Terima Dana Proyek KA, Ini Sosoknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ijazah-palsu-roy-suryo.jpg)