Demo di Kantor OMC Palu

Heboh Soal Aplikasi OMC, Legislator DPR RI Muhidin Said Minta Satgas PASTI Sulteng Gerak Cepat

Legislator Golkar asal Dapil Sulteng itu memastikan DPR RI turut memonitoring OMC sebagai evaluasi ke depan.

|
Editor: mahyuddin
handover
HEBOH SOAL OMC - Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohammad Said meminta warga untuk menahan diri dan menyerahkan penanganan Aplikasi OMC kepada instansi terkait. 

Aplikasi OMC atau Omnicom Group tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. 

Aplikasi ini mengklaim dapat memberikan penghasilan tambahan secara online hanya dengan menyelesaikan tugas-tugas sederhana melalui ponsel.

Jumlah pengguna OMC dilaporkan terus meningkat setiap harinya, dan penyebarannya telah mencapai berbagai daerah di Indonesia. 

Bahkan, aplikasi ini disebut telah memiliki kantor cabang di sejumlah kota besar.

OMC memposisikan dirinya sebagai platform kerja paruh waktu yang menawarkan imbalan harian kepada para penggunanya. 

Tugas utama pengguna adalah memberikan penilaian atau rating berupa bintang pada produk-produk bermerek internasional. 

Baca juga: Daftar Member OMC 2 Pekan Lalu, Warga Kelurahan Pengawu Palu Mengaku Rugi Jutaan Rupiah

Setiap tugas yang berhasil diselesaikan akan menghasilkan komisi yang langsung masuk ke saldo akun pengguna.

Namun, untuk bisa mencairkan komisi tersebut, pengguna diwajibkan terlebih dahulu melakukan deposit untuk meningkatkan level keanggotaannya. 

Misalnya, untuk level Basic, pengguna perlu menyetor Rp300 ribu dan menyelesaikan lima tugas harian dengan bayaran Rp10 ribu per tugas. Dengan skema ini, penghasilan bulanan diklaim bisa mencapai Rp300 ribu—setara dengan modal awal.

Lebih lanjut, pengguna yang meningkatkan level ke Standar atau PRO disebut-sebut bisa memperoleh keuntungan hingga Rp32 juta per tahun.

Aplikasi OMC juga mengklaim sebagai bagian dari jaringan perusahaan periklanan dan pemasaran global yang bermitra dengan merek-merek mewah seperti Dior, Gucci, dan Hermes.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved