Ini 7 Langkah Dilakukan Agar Rekening yang Sudah Tidak Aktif Masih Bisa Terima BSU 2025
Pada kolom pertama, pilih salah satu rekening bank Himbara yang Anda miliki dan masih aktif sampai sekarang
TRIBUNPALU.COM - Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Odi Marbun menuturkan bahwa BSU Ketenagakerjaan cair lagi untuk apra penerima.
"Masih bisa (dapat BSU), jika nomor rekening sudah tidak aktif, peserta dapat melakukan update/pengkinian nomor rekening pada website bpjsketenagakerjaan.go.id," ucap Odi Marbun saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Warga Desa Sausu Torono Parigi Moutong Lakukan Dialog dengan Pemerintah Desa Soal Tambang Ilegal
Berikut 7 langkah yang perlu dilakukan adalah:
Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Klik kotak biru bertuliskan "Update Rekening di Sini"
Pada kolom pertama, pilih salah satu rekening bank Himbara yang Anda miliki dan masih aktif sampai sekarang
Tuliskan nama pemilik rekening
Tuliskan nomor rekening tersebut
Jika sudah, centang kotak "Dengan ini saya menyatakan bahwa data yang saya sampaikan adalah benar" Klik
"Kirim Data".
Nantinya, layar akan menampilkan notifikasi bahwa pembaruan rekening berhasil.
Baca juga: Pemkab Sigi Gelar Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Libatkan Unsur Internal
Selanjutnya, calon penerima BSU akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Perlu diketahui, proses verifikasi dan validasi penerima BSU bisa jadi membutuhkan waktu beberapa hari.
Update rekening juga bisa dilakukan melalui HRD perusahaan atau pemberi kerja pada SIPP.
Berikut tata cara update data karyawan melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan:
Buka situs https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Masukkan Username dan Password (bagi HRD)
Klik Login
Setelah itu Anda akan masuk ke halaman utama SIPP
Pilih sub menu “Pengkinian Data BSU” dalam Menu “BSU Tahun 2025”
Baca juga: Angka Stunting di Sigi Naik, Abd Rifai Soroti Penanganan Pemerintah yang Dinilai Tidak Merata
Klik "Download Template" kemudian lakukan pengisian data
Pada tampilan website akan muncul informasi “Pemberitahuan Tata Cara Pengisian Template”, kemudian klik “Lanjutkan Download”
Jika download template selesai, lakukan pengisian data pada template Excel yang meliputi nama bank, nomor rekening, nama rekening dan nomor handphone
Lakukan upload file dan klik tombol “Setuju, Lanjutkan Upload”
Proses pengkinian data selesai.
Baca juga: Lion Air dari Makassar Tujuan Palu Putar Balik karena Cuaca Buruk, Penumpang Menginap di Bandara
Oni menambahkan, ada data tenaga kerja yang tidak bisa dilakukan pengkinian data. "Data yang tidak bisa dilakukan pengkinian adalah data yang memiliki status keterangan ‘Y’," ujarnya.
Menurutnya, hal ini dikarenakan data informasi rekening dan nomor ponsel telah dikirimkan ke Kementerian Tenaga Ketenagakerjaan untuk dilakukan proses selanjutnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Pemkab Morowali Utara Serahkan Sertifikat Tanah dan Luncurkan Program Jaminan Sosial |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Pengambilan BSU Kembali Diperpanjang hingga 12 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Hari Ini Batas Waktu Terakhir Ambil BSU 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay untuk Pencairan |
![]() |
---|
Batas Pencairan BSU 2025 Hari Rabu 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay |
![]() |
---|
Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Diperpanjang Sampai 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code-nya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.