WHO: Tembakau Masih Jadi Ancaman Kesehatan Global, Bunuh Lebih dari 7 Juta Orang per Tahun

Dalam laporan terbarunya, WHO menyebutkan bahwa tembakau bertanggung jawab atas lebih dari 7 juta kematian setiap tahun, termasuk sekitar 1,6 juta.

Editor: Regina Goldie
Tribunjualbeli.com
BAHAYA MEROKOK - Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) kembali mengeluarkan peringatan keras terkait bahaya Tembakau. 

TRIBUNPALU.COM - Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) kembali mengeluarkan peringatan keras terkait bahaya Tembakau.

Tembakau hingga saat ini masih menjadi salah satu penyebab utama kematian dan penyakit yang dapat dicegah di seluruh dunia. 

Dalam laporan terbarunya, WHO menyebutkan bahwa Tembakau bertanggung jawab atas lebih dari 7 juta kematian setiap tahun, termasuk sekitar 1,6 juta korban yang merupakan perokok pasif atau non-perokok yang terpapar asap rokok.

“Semua bentuk penggunaan Tembakau berbahaya, dan tidak ada tingkat paparan yang dapat dikatakan aman,” demikian pernyataan resmi WHO dalam laporan yang dirilis pada Senin (7/7/2025).

Beban Kesehatan dan Ekonomi Global

Laporan tersebut menyoroti bahwa dari sekitar 1,3 miliar pengguna Tembakau di dunia, sekitar 80 persen tinggal di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Di negara-negara ini, dampak negatif Tembakau jauh melampaui isu kesehatan, menjadi beban sosial dan ekonomi yang berat.

Banyak keluarga menghabiskan sebagian besar pendapatannya untuk membeli produk Tembakau, sementara kebutuhan dasar seperti makanan bergizi, pendidikan, dan perumahan menjadi terabaikan.

Pengeluaran untuk Tembakau juga menguras anggaran layanan kesehatan negara, yang seharusnya dapat digunakan untuk sektor lain seperti pencegahan penyakit menular dan peningkatan pelayanan ibu dan anak.

“Di negara berkembang, Tembakau memperparah lingkaran kemiskinan. Biaya pengobatan penyakit akibat rokok sangat besar, sementara produktivitas masyarakat yang terdampak penyakit juga menurun drastis,” ujar Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, dalam konferensi pers daring.

Asap Rokok dan Perokok Pasif: Bahaya yang Terabaikan

Selain perokok aktif, laporan WHO juga menekankan ancaman serius terhadap perokok pasif.

Paparan asap rokok meningkatkan risiko Penyakit Jantung, kanker paru-paru, asma kronis, hingga kematian dini, terutama di kalangan anak-anak dan lansia.

Data WHO menunjukkan bahwa anak-anak yang tumbuh di lingkungan dengan paparan asap rokok lebih rentan mengalami infeksi saluran pernapasan, gangguan perkembangan paru-paru, serta peningkatan risiko menjadi perokok di usia dewasa.

"Asap rokok membunuh, bahkan bagi mereka yang tidak merokok. Tidak ada jumlah paparan yang aman. Lingkungan bebas asap rokok harus menjadi hak setiap individu," tegas WHO.

Perlindungan Hukum Masih Terbatas

Meskipun kesadaran global meningkat, perlindungan hukum terhadap masyarakat dari paparan asap rokok masih belum merata.

Hingga saat ini, hanya 79 negara yang memiliki undang-undang bebas asap rokok secara komprehensif melindungi ruang publik, tempat kerja, dan fasilitas umum lainnya. Jumlah ini hanya mencakup sepertiga populasi dunia.

Di banyak negara, terutama yang berpenghasilan rendah, industri Tembakau masih memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan publik.

Lobi dan strategi pemasaran agresif, terutama yang menyasar remaja dan kelompok rentan, masih menjadi tantangan utama dalam upaya pengendalian konsumsi Tembakau.

Layanan Berhenti Merokok Masih Minim

WHO juga menyoroti kurangnya akses terhadap layanan berhenti merokok.

Saat ini, layanan penghentian merokok yang komprehensif termasuk konseling, terapi pengganti nikotin, dan pengobatan medis baru tersedia di 31 negara secara penuh atau sebagian.

Hal ini berarti dua pertiga populasi global masih belum memiliki akses terhadap dukungan yang dibutuhkan untuk lepas dari kecanduan Tembakau.

Padahal, menurut WHO, dukungan yang tepat bisa meningkatkan peluang seseorang berhenti merokok hingga dua kali lipat dibandingkan hanya mengandalkan kemauan pribadi.

Strategi MPOWER: Solusi Global yang Terbukti Efektif

Sebagai bagian dari upaya menanggulangi epidemi Tembakau, WHO terus mendorong penerapan strategi MPOWER sebuah pendekatan enam pilar yang telah terbukti menyelamatkan jutaan jiwa dan mengurangi beban ekonomi akibat Tembakau.

Enam pilar MPOWER terdiri dari:

  1. Monitor penggunaan Tembakau dan kebijakan pencegahannya.
  2. Protect masyarakat dari paparan asap rokok.
  3. Offer bantuan untuk berhenti merokok.
  4. Warn masyarakat tentang bahaya Tembakau.
  5. Enforce pelarangan iklan, promosi, dan sponsor produk Tembakau.
  6. Raise pajak atas produk Tembakau.

    Negara-negara yang secara konsisten menerapkan kebijakan MPOWER mengalami penurunan prevalensi merokok secara signifikan dan peningkatan kualitas hidup warganya.

Tindakan Kolektif Sangat Diperlukan

WHO menegaskan bahwa upaya pengendalian Tembakau tidak bisa ditunda.

Tanpa intervensi tegas dan menyeluruh, jumlah korban jiwa akibat Tembakau diperkirakan akan terus meningkat dalam dekade-dekade mendatang.

“Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil harus bergerak bersama. Tindakan hari ini akan menyelamatkan generasi masa depan dari beban kematian dan penyakit yang bisa dicegah,” pungkas WHO. (*)

Sumber: Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved