Sulteng Hari Ini

361 RDTR Belum Tuntas di Sulawesi, Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan

Menurutnya, dari target 451 RDTR untuk mendukung kemudahan investasi di enam provinsi Sulawesi, baru 90 yang rampung. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
RAPAT KOORDINASI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan masih ada 361 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum tuntas di wilayah Pulau Sulawesi. Hal itu disampaikan Nusron saat membuka Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau se-Sulawesi di Kota Palu, Kamis (10/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan masih ada 361 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum tuntas di wilayah Pulau Sulawesi.

Hal itu disampaikan Nusron saat membuka Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau se-Sulawesi di Kota Palu, Kamis (10/7/2025).

Menurutnya, dari target 451 RDTR untuk mendukung kemudahan investasi di enam provinsi Sulawesi, baru 90 yang rampung. 

Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Minta Penguatan Penataan Ruang Hadapi Derasnya Investasi

Sementara 361 sisanya masih harus dikejar bersama oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Total target nasional adalah 2.000 RDTR hingga 2029, dan untuk Sulawesi kita targetkan 451. Namun, saat ini baru 90 yang selesai,” kata Nusron Wahid di hadapan para kepala daerah.

Ia merinci kekurangan RDTR berdasarkan provinsi:
 • Sulawesi Utara: 59 RDTR
 • Sulawesi Tenggara: 96 RDTR
 • Sulawesi Barat: 21 RDTR
 • Sulawesi Selatan: 111 RDTR
 • Sulawesi Tengah: 51 RDTR
 • Gorontalo: 23 RDTR

Untuk mempercepat pencapaian, Kementerian ATR/BPN menawarkan skema “sharing the pain, sharing the gain”, yaitu pembagian tanggung jawab: sepertiga ditangani pusat, sepertiga provinsi, dan sepertiga kabupaten/kota.

Baca juga: Apa Arti Kata Aura Farming yang Diucapkan Rocky Gerung Saat Tanggapi Penugasan Wapres Gibran

Karena pemerintah provinsi tidak diizinkan menyusun RDTR secara langsung, Nusron menyarankan pemberian hibah dari provinsi ke kabupaten/kota agar legalitas penyusunan tetap kuat.

Ia menambahkan, penyusunan RDTR mendapat dukungan pembiayaan melalui program ILASPP (Integrated Land Administration and Spatial Planning) yang dibiayai pinjaman dari Bank Dunia. 

Hal ini memungkinkan pemerintah menyusun lebih banyak RDTR dibanding hanya mengandalkan APBN murni.

“Dengan APBN, kita hanya bisa selesaikan 400 RDTR dalam lima tahun. Tambahan dari Bank Dunia memungkinkan sampai 1.100 RDTR. Sisanya diharapkan dari kontribusi daerah,” ujarnya.

Baca juga: Wabup Buol Kunjungi Balai Benih Ikan Bantimurung untuk Kerja Sama dengan Maros

Nusron juga menyoroti pentingnya ketersediaan peta skala besar dalam penyusunan RDTR

Ia menyebut hingga 60 persen dari total biaya penyusunan RDTR digunakan untuk pengadaan peta.

Namun tahun ini, seluruh peta skala 1:5.000 untuk wilayah Sulawesi telah tersedia berkat dukungan Badan Informasi Geospasial (BIG)

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved