DPRD Palu

Fraksi Hanura Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029 Kota Palu

Lebih lanjut, Fraksi Hanura menyatakan setuju agar Ranperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
SETUJUI RPJMD PALU - Fraksi Hanura DPRD Palu menyatakan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu tahun 2025–2029. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Fraksi Hanura DPRD Palu menyatakan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu tahun 2025–2029.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Fraksi Hanura melalui Sekeetaris Fraksi, Rustia Tomopo.

Penyampaian pendapat fraksi diagendakan dalam paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Rico A T Djanggola.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Jl Moh Hatta, Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Dua Nelayan Asal Laulalang Hilang di Laut, Tim SAR Tolitoli Lakukan Pencarian

“Fraksi Hanura mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus (Pansus) atas kejelian dan ketelitiannya. Ranperda 2025–2029 ini benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sekretaris Fraksi Hanura itu, Sabtu (12/7/2025).

Lebih lanjut, Fraksi Hanura menyatakan setuju agar Ranperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Adapun pejabat pemerintah Kota Palu yang hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Usman.

Sebagai informasi, DPRD Kota Palu saat ini terdiri dari sembilan fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Solidaritas (gabungan PAN dan PSI), Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi NasDem, dan Fraksi Hanura.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved