Mantan Rektor UGM Prof Sofian Effendi Sebut Ijazah Jokowi Tidak Ada, Skripsi Tak Pernah Diuji
Transkip nilai di dua tahun pertama itulah yang ditampilkan Bareskrim Polri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
TRIBUNPALU.COM - Mantan Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Sofian Effendi menyampaikan sejumlah pandangannya mengenai polemik Ijazah Jokowi.
Pernyataan dari Prof Sofian pun menjadi pembicaraan hangat di media sosial karena dianggap sebagai informasi baru di tengah polemik Ijazah Jokowi.
Dalam sesi wawancara dengan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar yang ditayangkan pada Rabu (16/7/2025), Prof Sofian Effendi mengaku sudah mencari informasi dari rekan-rekannya pengampu di Fakultas Kehutanan.
Dia bercerita, Joko Widodo memang pernah tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM.
Dia masuk pada tahun 1980.
"Jadi Jokowi kan masuk pada saat dia lulus SMPP di Solo yang menjadi SMA 6 di Tahun 1985. Jadi, dia itu ada sedikit masalah, masih SMPP kok bisa masuk UGM. Itu ada kontroversi. Ada masalah," kata Prof Sofian.
Baca juga: Respons Jokowi Dengar Penugasan Gibran Ke Papua, Sebut Hal Biasa dan Harus Siap
Pada 1980, menurut Prof Sofian, Jokowi masuk UGM berbarengan dengan kerabatnya yang bernama Hari Mulyono
Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara Jokowi dan Hari Mulyono.
Hari Mulyono, saat itu dikenal sebagai mahasiswa yang cerdas dan aktif di berbagai organisasi.
Secara akademik, nilai Hari Mulyono cukup menjanjikan
Berbeda dengan Jokowi, menurut Prof Sofian, di dua tahun kuliahnya, nilainya buruk
"Kemudian, pada waktu tahun 1980 masuk, ada dua orang yang masih bersaudara yang masuk (fakultas) Kehutanan. Satu Hari Mulyono kemudian Joko Widodo. Hari Mulyono ini aktivis, dikenal di kalangan mahasiswa. Dan juga secara akademis dia perform. Dia lulus tahun 1985," jelas Prof Sofian dalam sesi wawancara itu.
"Tapi Jokowi itu menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, tidak lulus di tahun 1982 di dalam penilaian. Ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya tidak mencapai," ujarnya menambahkan.
Transkip nilai di dua tahun pertama itulah yang ditampilkan Bareskrim Polri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
"Saya lihat di dalam transkip nilai itu juga yang ditampilkan bareskrim, IPKnya itu nggak sampai dua kan. Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di DO istilahnya. Hanya boleh sampai sarjana muda," kata Prof Sofian.
Baca juga: Temuan Baru Roy Suryo Setelah Dapat 5 Ijazah Alumni UGM Tahun 85, Ternyata Beda dengan Punya Jokowi
Kuasa Hukum Roy Suryo Persoalkan Kualitas 99 Saksi di Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Perkembangan Kasus Ijazah Jokowi, 99 Saksi dan 600 Bukti Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Panas, Rismon Sianipar Sebut Rektor UGM Pengecut Terkait Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Diperiksa Terkait Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Tak Gentar: Analisis Kita Ilmiah |
![]() |
---|
Megawati Copot Bambang Pacul, Benarkah Buntut Gestur Hormat ke Jokowi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.