Ketua KPU RI Usulkan Pembiayaan Pilkada Dialihkan ke APBN

Mochamad Afifuddin menjelaskan, sistem pembiayaan yang beragam antar daerah kerap menyulitkan jajaran KPU, baik dalam perencanaan, pengelolaan.

Editor: Regina Goldie
KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
PILKADA PAKAI APBN - Mochamad Afifuddin menyarankan pembiyaan Pilkada tidak lagi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Baca juga: Bupati Amirudin Lantik Pengurus PHBI Banggai

 Mengapa Usulan Ini Dinilai Lebih Efisien?

  1. Keseragaman Biaya dan Prosedur
    Dengan pembiayaan dari APBN, satuan biaya bisa distandarkan secara nasional. Hal ini menghindari ketimpangan antara daerah yang memiliki kapasitas fiskal besar dengan daerah yang anggarannya terbatas.
  2. Memudahkan Pengawasan dan Akuntabilitas
    Pengelolaan anggaran yang terpusat akan lebih mudah diawasi oleh lembaga seperti BPK, KPK, atau bahkan masyarakat. Risiko penyalahgunaan anggaran juga bisa ditekan.
  3. Mengurangi Beban Daerah
    Banyak pemerintah daerah yang mengeluhkan beratnya beban pembiayaan Pilkada, terutama pada masa pandemi atau saat terjadi penurunan pendapatan daerah. Dengan APBN, beban ini akan dialihkan ke pusat.
  4. Efisiensi Proses dan Waktu
    Perencanaan, pengadaan logistik, hingga pembayaran honor petugas pemilu dapat dilakukan secara lebih cepat dan terstruktur, tanpa tergantung proses pengesahan APBD yang sering kali terlambat.
     
    Asal Usulan: Refleksi atas Pemilu 2024
    Usulan ini muncul dari refleksi mendalam KPU RI terhadap berbagai kendala yang dialami selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satu temuan utama adalah ketidakefisienan dan ketidakseragaman dalam pengelolaan anggaran di tingkat daerah.

    Dalam beberapa kasus, keterlambatan pencairan APBD membuat tahapan Pilkada terganggu dan berdampak langsung pada kualitas layanan kepemiluan.

Selain itu, ada dorongan untuk menyederhanakan tata kelola pemilu secara nasional. Sebagai lembaga yang bersifat nasional dan permanen, KPU menilai bahwa konsistensi dalam hal pembiayaan adalah bagian penting dari reformasi kelembagaan. (*)

Sumber: Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved