Cek Jadwal Pencairan Bansos PIP Tahun 2025, Termin 2 dan 3
PIP diberikan dalam bentuk uang tunai dan bertujuan mencegah siswa putus sekolah akibat kendala biaya. Penyaluran dilakukan secara bertahap.
TRIBUNPALU.COM - Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada peserta didik yang membutuhkan.
PIP diberikan dalam bentuk uang tunai dan bertujuan mencegah siswa putus sekolah akibat kendala biaya. Penyaluran dilakukan secara bertahap dalam tiga termin setiap tahunnya.
Baca juga: Ini Cara Cek Penerima PIP Juli 2025, Siswa SD Dapat Rp 450 Ribu, SMA Terima Rp 1,8 Juta
Jadwal Penyaluran PIP Tahun 2025
Tahap 1: Februari - April 2025
Tahap 2: Mei - September 2025
Tahap 3: Oktober - Desember 2025
Syarat Penerima Bantuan PIP Tahap 2 Juli 2025
Berikut kategori peserta didik yang berhak menerima PIP:
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin
Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
Anak yatim/piatu/yatim piatu dari sekolah/panti asuhan
Siswa terdampak bencana alam atau korban konflik
Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Siswa yang sempat putus sekolah (drop out)
| Bupati Morowali Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran, Data Penerima Terus Diperbarui |
|
|---|
| Terima Bansos Pangan Rp 700 Ribu dari Pemkab Morowali, Warga: Terima Kasih Bupati Iksan |
|
|---|
| Reses di Morowali Utara, Matindas J Rumambi Dorong Pemerintah Prioritaskan Anggaran Bansos Atensi |
|
|---|
| Polres Sigi Salurkan Beras Gratis di Hari Pangan Sedunia, Perkuat Kepedulian Sosial |
|
|---|
| Perbup Bansos Pancaroba Morowali Rampung, Penyaluran Bantuan Dimulai Juni 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/PIP-CAIR-Tangkapan-layar-laman-pipkemendikdasmengoid1jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.