Cek Jadwal Pencairan Bansos PIP Tahun 2025, Termin 2 dan 3

PIP diberikan dalam bentuk uang tunai dan bertujuan mencegah siswa putus sekolah akibat kendala biaya. Penyaluran dilakukan secara bertahap.

Editor: Fadhila Amalia
pip.kemendikdasmen.go.id
PIP CAIR - Tangkapan layar laman pip.kemendikdasmen.go.id. dan Freepik. Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada peserta didik yang membutuhkan. 

TRIBUNPALU.COM - Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada peserta didik yang membutuhkan.

PIP diberikan dalam bentuk uang tunai dan bertujuan mencegah siswa putus sekolah akibat kendala biaya. Penyaluran dilakukan secara bertahap dalam tiga termin setiap tahunnya.

Baca juga: Ini Cara Cek Penerima PIP Juli 2025, Siswa SD Dapat Rp 450 Ribu, SMA Terima Rp 1,8 Juta

Jadwal Penyaluran PIP Tahun 2025

Tahap 1: Februari - April 2025

Tahap 2: Mei - September 2025

Tahap 3: Oktober - Desember 2025

Syarat Penerima Bantuan PIP Tahap 2 Juli 2025

Berikut kategori peserta didik yang berhak menerima PIP:

Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin

Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

Anak yatim/piatu/yatim piatu dari sekolah/panti asuhan

Siswa terdampak bencana alam atau korban konflik

Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Siswa yang sempat putus sekolah (drop out)

Halaman
123
Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved