Parigi Moutong Hari Ini

Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Temuan Rp2,6 Miliar dalam Laporan Keuangan 2024

Berdasarkan LHP BPK, temuan itu berasal dari sejumlah kegiatan pada berbagai OPD tahun anggaran 2024.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: mahyuddin
FAIZ / TRIBUNPALU.COM
DPRD PARIMO - DPRD Parigi Moutong (Parimo) menyoroti temuan keuangan sebesar Rp2,6 miliar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong, Irawati, menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna, Senin (21/7/2025), di Ruang Sidang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul  Faaiz 

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - DPRD Parigi Moutong (Parimo) menyoroti temuan keuangan sebesar Rp2,6 miliar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong, Irawati, menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna, Senin (21/7/2025), di Ruang Sidang.

Ia menyebut, dari total temuan dana itu, baru Rp896 juta lebih yang dikembalikan ke kas daerah per 21 Juli 2025.

"Nilai yang telah disetor baru Rp896.527.221,87 atau sekitar 34,47 persen," kata Irawati saat membacakan laporan Pansus.

Baca juga: Kenalkan Naura Azwatunnisa, Bocah Asal Parigi Moutong Raih Medali Emas di Kejuaraan Catur Sulteng

Sementara itu, sisa dana yang belum disetor Rp1.698.874.329,27.

Pansus menegaskan pentingnya percepatan penyetoran tersebut.

"Kami mendesak seluruh pihak terkait agar segera menyetor sisa nilai itu ke kas daerah," ujar Legislator PKS tersebut.

Berdasarkan LHP BPK, temuan itu berasal dari sejumlah kegiatan pada berbagai OPD tahun anggaran 2024.

Temuan tersebut mencakup kelebihan pembayaran, pengelolaan aset yang belum tertib, hingga realisasi pendapatan yang tidak sesuai ketentuan.

Irawati menyebut, waktu yang tersisa untuk menyelesaikan tindak lanjut LHP BPK hanya tinggal beberapa pekan.

"Perlu langkah konkret agar penyetoran diselesaikan sebelum batas waktu 60 hari sejak LHP diterima," ucapnya.

Irawati mengingatkan, bila tidak ditindaklanjuti, potensi kerugian keuangan daerah bisa terus terjadi setiap tahun.

Baca juga: Pemda Parigi Moutong Tertibkan Pasar Sentral, Buang Sampah Sembarang Didenda Rp500 Ribu

Pansus juga mendorong peran Inspektorat dalam mengawasi dan memastikan semua rekomendasi LHP BPK dijalankan.

"Kami berharap Inspektorat aktif menagih, memverifikasi, dan melaporkan perkembangan tindak lanjut ke DPRD," kata Anggota DPRD Parigi Moutong asal Tomini, Mepanga, Palasa dan Ongka Malino tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved