Palu Hari Ini

Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit, Kadisbunak Sulteng Tekankan Pentingnya SDM Kompeten

Pelatihan tersebut diikuti sebanyak 70 petani sawit asal Kabupaten Morowali, dan akan berlangsung hingga 1 Agustus 2025. 

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
PELATIHAN TEKNIS BUDIDAYA - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, Rohani Mastura, menegaskan pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten untuk mendukung keberlanjutan industri Kelapa Sawit di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah. Hal itu ia sampaikan saat membuka secara resmi kegiatan pelatihan teknis budidaya kelapa sawit yang digelar PT Sumberdaya Indonesia Berjaya (SIB) di Swiss-Belhotel Palu, Jl Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Senin (28/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, Rohani Mastura, menegaskan pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten untuk mendukung keberlanjutan industri Kelapa Sawit di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.

Hal itu ia sampaikan saat membuka secara resmi kegiatan pelatihan teknis budidaya kelapa sawit yang digelar PT Sumberdaya Indonesia Berjaya (SIB) di Swiss-Belhotel Palu, Jl Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Senin (28/7/2025).

Pelatihan tersebut diikuti sebanyak 70 petani sawit asal Kabupaten Morowali, dan akan berlangsung hingga 1 Agustus 2025. 

Baca juga: PT SIB Gelar Pelatihan Teknis Budidaya untuk 70 Petani Sawit Morowali

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) yang diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Direktorat Jenderal Perkebunan.

Dalam sambutannya, Rohani Mastura menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan sebagai dasar pengelolaan dan pengembangan kelapa sawit secara terencana dan tepat sasaran.

Salah satunya melalui penghimpunan dana perkebunan sebagaimana diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018.

“Peraturan tersebut menjadi dasar langkah teknis pengembangan kelapa sawit serta menyediakan skala prioritas bagi pengembangan SDM pekebun,” kata Rohani Mastura.

Menurutnya, tren kebutuhan terhadap hasil perkebunan, khususnya kelapa sawit, terus meningkat. 

Tidak hanya untuk konsumsi rumah tangga, produk olahan sawit juga digunakan dalam berbagai industri.

“Untuk mengakomodasi tingginya permintaan, harus diimbangi dengan peningkatan penawaran, salah satunya melalui produktivitas dan mutu produksi CPO. Di sinilah pentingnya SDM yang terampil dan kompeten,” tegasnya.

Rohani Mastura menyebutkan, pelatihan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada pekebun dan penyuluh kelapa sawit, mulai dari penggunaan benih bersertifikat, persiapan lahan, pemeliharaan tanaman, pengendalian hama dan penyakit, hingga kunjungan langsung ke kebun sawit yang telah ditentukan.

“Kami berharap dengan pelatihan ini, para pekebun dan penyuluh di Morowali dapat meningkatkan keterampilan serta pengetahuan dalam pembinaan dan pengelolaan budidaya kelapa sawit secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT SIB, Andi Yusuf Akbar, menjelaskan bahwa pelatihan kali ini difokuskan pada aspek teknis budidaya kelapa sawit dan penerapan prinsip Good Agricultural Practices (GAP).

Ia menambahkan, materi pelatihan meliputi tata cara penanaman yang baik, pentingnya benih bersertifikat, teknik pemeliharaan, serta penanganan berbagai persoalan teknis di lapangan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved