OPINI
Membaca Kembali Manifesto Megawati: Refleksi atas Demokrasi yang Terluka
Kalimat itu tertulis dalam buku "Bendera Sudah Saya Kibarkan" yang diluncurkan Megawati pada 23 November 1993.
Peristiwa yang dikenang sebagai "Kudatuli" itu menjadi babak kelam demokrasi Indonesia.
Meski secara formal jabatan ketua umum direbut, simpati publik justru semakin menguat ke arah Megawati.
Ketika Pemilu 1997 digelar, Megawati Soekarnoputri menyampaikan satu kalimat di depan rumahnya di
Kebagusan, bahwa ia tidak akan menggunakan hak pilih.
Kalimat itu menggema sebagai ajakan moral yang memunculkan gerakan golput, sebagai bentuk penolakan terhadap proses politik yang dianggap sarat rekayasa.
Demokrasi dan Ujian Keteguhan
Refleksi atas Bendera Sudah Saya Kibarkan menjadi relevan saat kita memandang demokrasi hari ini.
Reformasi memang membuka ruang kebebasan, namun juga memberi celah bagi dominasi kekuatan
modal dan kompromi politik jangka pendek.
Pertanyaannya, masih adakah ruang bagi sikap politik yang teguh dan konsisten dalam menghadapi tekanan kekuasaan?
Kita kerap larut dalam demokrasi prosedural yang sarat retorika, tetapi minim substansi nilai.
Maka, keberanian Megawati tahun 1993 bukan hanya soal simbol, tetapi soal nilai bahwa suara rakyat tidak boleh dikendalikan oleh tangan-tangan tak terlihat, dan partai politik tidak selayaknya menjadi perpanjangan birokrasi, apalagi alat kekuasaan.
Menjaga Api Perlawanan
Perlawanan Megawati Soekarnoputri adalah bentuk paling senyaр dari pemberontakan demokratis.
la tidak mengangkat senjata, tidak menggerakkan massa dalam jumlah besar.
la cukup berdiri teguh di halaman rumahnya, dan menyampaikan kalimat yang membuat kekuasaan resah dan rakyat mulai berharap.
"Bendera Sudah Saya Kibarkan" adalah pengingat bahwa demokrasi tidak hanya dibangun oleh para pemenang pemilu, tetapi juga oleh mereka yang berani kalah demi menjaga prinsip.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Ketua-Dewan-Pimpinan-Daerah-DPD-PDI-Perjuangan-PDIP-Sulteng-yakni-Mds.jpg)