Donggala Hari Ini
Residivis Curanmor di Donggala Kembali Beraksi, Modus Pinjam Motor Temui Pacar
Kanit Pidum, Aiptu Ilham mengatakan pelaku O bukan kali pertama terlibat kasus serupa.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
"Modus ini tergolong penggelapan yang mengarah ke pencurian dengan kekerasan. Pelaku memanfaatkan bujuk rayu dan kelengahan korban," jelas Aiptu Ilham.
Aksi serupa juga terjadi, di Desa Salubomba, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, Kamis (22/5/2025)
Dalam aksinya, pelaku mencongkel jendela rumah korban, masuk ke dalam kamar, dan mengambil kunci motor yang tergantung di konter jendela.
Setelah mendapatkan kunci, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor yang terparkir di belakang rumah. Motor hasil curian itu juga dijual di wilayah pantai barat seharga Rp1,5 juta.
"Uang hasil penjualan kembali dipakai untuk membeli sabu-sabu, rokok, dan kebutuhan sehari-hari pelaku," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Buol Canangkan Program Buol Terang, Fokus Tingkatkan Penerangan Jalan
Pihak Polres Donggala berhasil mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni:
1. Yamaha Fino BJ8 W A/T warna abu-abu, Nomor Polisi DN 2689 JR, nomor rangka MH35E88D0PJ374426, nomor mesin E3R2E-3483850. Dilengkapi STNK atas nama Hasrah.
2. Yamaha New Mio M3 125 CW warna kuning, Nomor Polisi DN 5766 JV, nomor rangka MH35E88H0R578714, nomor mesin E3R2E-3550050.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. (*)
Bawa Sabu untuk Diedarkan di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kakak Adik Diringkus Polres Donggala |
![]() |
---|
Latihan Operasi Pendaratan Satgas Ops Trisila di Talise Palu, Bakti Sosial untuk Nelayan |
![]() |
---|
KRI Teluk Ende 517 Berlabuh di Donggala, Jadwalkan Bakti Sosial di Kota Palu |
![]() |
---|
KRI Teluk Ende 517 Sandar di Donggala, Bupati Vera: Laut Bukan Pemisah, Tapi Pemersatu |
![]() |
---|
Warga Pesisir Donggala Dapat Layanan Cek Kesehatan dan Sembako Gratis di KRI Teluk Ende 517 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.