Agustus 2025, Insentif Guru Non-ASN Dibayarkan Sekaligus dengan Nominal Baru

Penerima insentif tidak perlu mengajukan permohonan secara manual karena data penerima sudah terintegrasi dengan sistem Dapodik.

Editor: Fadhila Amalia
Thinkstock
ILUSTRASI - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menyalurkan bantuan insentif bagi guru non-ASN di seluruh jenjang pendidikan mulai Agustus hingga September 2025. Penyaluran insentif tahun ini meningkat signifikan dengan 341.248 guru non-ASN sebagai penerima, melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 67.000 orang. 

Dana bantuan akan dikirim langsung ke rekening masing-masing guru penerima. Pemerintah pun telah memfasilitasi proses pembukaan rekening baru bagi para calon penerima.

“Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026,” ujar Sri Lestariningsih, Subkoordinator Aneka Tunjangan di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

Penyaluran bantuan insentif tahun ini juga tidak lagi melalui pengusulan dari dinas pendidikan via aplikasi SIM-ANTUN.

Sebagai gantinya, data guru akan diverifikasi dan disinkronkan langsung oleh Puslapdik bersama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan serta Direktorat Pendidikan Guru melalui sistem Dapodik.

Rekening bagi calon penerima bantuan dibukakan langsung oleh Puslapdik. Dana bantuan dijadwalkan cair pada Agustus hingga September 2025.

 Jika rekening tidak diaktifkan hingga batas waktu yang ditentukan, maka dana bantuan tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Sebagai perbandingan, pada 2024 bantuan diberikan kepada 67.000 guru formal dari berbagai jenjang pendidikan.

Tahun ini, jumlahnya melonjak signifikan menjadi 341.248 guru.

Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru Non-ASN
Kebijakan peningkatan jumlah penerima bantuan insentif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, terutama mereka yang berstatus non-ASN.

Meski belum sepenuhnya berstatus sebagai pegawai negeri, kontribusi guru non-ASN terhadap dunia pendidikan tetap sangat besar.

Dengan memperluas cakupan penerima bantuan, pemerintah berharap dapat memberi dorongan semangat serta dukungan ekonomi bagi para pendidik yang selama ini menjalankan tugasnya di berbagai pelosok Indonesia.

Langkah ini juga dianggap sebagai bentuk keberpihakan terhadap pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Banyak guru non-ASN yang mengajar di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) belum memiliki akses ke berbagai tunjangan seperti guru ASN, sehingga bantuan ini menjadi salah satu bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.

Verifikasi Data Jadi Kunci Akurasi Penyaluran

Sinkronisasi dan verifikasi data melalui sistem Dapodik menjadi kunci dalam memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved