Agustus 2025, Insentif Guru Non-ASN Dibayarkan Sekaligus dengan Nominal Baru
Penerima insentif tidak perlu mengajukan permohonan secara manual karena data penerima sudah terintegrasi dengan sistem Dapodik.
Proses ini memungkinkan pemerintah untuk melihat rekam jejak dan status terkini guru berdasarkan data resmi dari satuan pendidikan.
Dengan mengandalkan Dapodik, penyaluran bantuan akan lebih objektif dan mengurangi potensi manipulasi data atau kesalahan dalam pemberian insentif.
Hal ini sekaligus menjawab persoalan data ganda atau ketidaksesuaian informasi yang selama ini kerap menjadi kendala dalam berbagai program bantuan.
Perlu Dukungan Sekolah dalam Pemutakhiran Data
Kemendikdasmen juga mengimbau agar satuan pendidikan, khususnya kepala sekolah dan operator Dapodik, aktif memperbarui data guru secara berkala.
Hal ini penting agar data guru non-ASN yang berhak menerima bantuan tercatat dengan benar dalam sistem.
Tanpa pembaruan data yang akurat dan tepat waktu, guru yang sebenarnya memenuhi syarat bisa saja terlewat dari daftar penerima.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
| BKPSDM Morowali Belum Terapkan WFA, Terkendala Jaringan dan Pola Layanan Tatap Muka |
|
|---|
| BKPSDM Morowali Kaji Penerapan WFA untuk 1.000–2.000 ASN Fungsional |
|
|---|
| BKPSDM Morowali Kaji Work From Anywhere untuk Efisiensi Fasilitas Kantor |
|
|---|
| Sekda Donggala Ajak ASN dan Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis dan Luncurkan Prolanis di Donggala |
|
|---|
| Sosok Najib Nadir, Guru yang Viral Perbaiki Pintu Kelas Terima Penghargaan di HUT Sulteng ke-62 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-dong.jpg)