Agustus 2025, Insentif Guru Non-ASN Dibayarkan Sekaligus dengan Nominal Baru

Penerima insentif tidak perlu mengajukan permohonan secara manual karena data penerima sudah terintegrasi dengan sistem Dapodik.

Editor: Fadhila Amalia
Thinkstock
ILUSTRASI - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menyalurkan bantuan insentif bagi guru non-ASN di seluruh jenjang pendidikan mulai Agustus hingga September 2025. Penyaluran insentif tahun ini meningkat signifikan dengan 341.248 guru non-ASN sebagai penerima, melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 67.000 orang. 

Proses ini memungkinkan pemerintah untuk melihat rekam jejak dan status terkini guru berdasarkan data resmi dari satuan pendidikan.

Dengan mengandalkan Dapodik, penyaluran bantuan akan lebih objektif dan mengurangi potensi manipulasi data atau kesalahan dalam pemberian insentif.

Hal ini sekaligus menjawab persoalan data ganda atau ketidaksesuaian informasi yang selama ini kerap menjadi kendala dalam berbagai program bantuan.

Perlu Dukungan Sekolah dalam Pemutakhiran Data

Kemendikdasmen juga mengimbau agar satuan pendidikan, khususnya kepala sekolah dan operator Dapodik, aktif memperbarui data guru secara berkala.

Hal ini penting agar data guru non-ASN yang berhak menerima bantuan tercatat dengan benar dalam sistem.

Tanpa pembaruan data yang akurat dan tepat waktu, guru yang sebenarnya memenuhi syarat bisa saja terlewat dari daftar penerima.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved