Pengeroyokan di Bahodopi

Kabidpropam Polda Sulteng Tegaskan Proses Hukum Oknum Polisi Terlibat Pengeroyokan di Morowali

Roy menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan anggota, baik terkait pidana maupun kode etik.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan akan memproses hukum oknum anggota yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan hingga menewaskan seorang warga di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. 

Roy juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap proses penanganan kasus tersebut.

Ia menegaskan semua akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan khawatir. Anggota tersebut akan kami proses sesuai ketentuan," ujarnya.

Baca juga: DWP Banggai Komitmen Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Kasus pengeroyokan di Morowali ini masih dalam tahap penyidikan.

Polisi memastikan akan mengusut tuntas seluruh pelaku tanpa pandang bulu, termasuk apabila ada keterlibatan aparat penegak hukum di dalamnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved