Rabu, 6 Mei 2026

Pengeroyokan di Bahodopi

Polres Morowali Tetapkan 4 Pelaku Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Bahodopi, 1 Oknum Polisi

Konferensi pers digelar di Mapolres Morowali pada Jumat (8/8/2025), dipimpin Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain. 

Tayang: | Diperbarui:
HANDOVER
Kepolisian Resor (Polres) Morowali mengungkap perkembangan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pemuda berinisial MR (19) meninggal dunia. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Kepolisian Resor (Polres) Morowali mengungkap perkembangan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pemuda berinisial MR (19) meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/8/2025) di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Konferensi pers digelar di Mapolres Morowali pada Jumat (8/8/2025), dipimpin Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain. 

Hadir pula Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Roy Satya Putra, Dansat Brimob Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre, Dandim 1311 Morowali Letkol Inf. Abraham S. Panjaitan, dan Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Erick Siagian.

Baca juga: Perkawinan Anak Jadi Sorotan, Pemkab Sigi Gandeng Kemenag dan Lembaga Adat

Kapolres Morowali mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merek Wuling warna hitam, selang sepanjang sekitar 1,9 meter, dan celana boxer hitam milik korban.

Selain itu, polisi juga menahan empat terduga pelaku masing-masing berinisial G (oknum anggota Polda Sulawesi Tengah bertugas sebagai pengamanan khusus), J (oknum security), S (oknum security), dan R (oknum security).

“Pemeriksaan sementara telah dilakukan terhadap 18 saksi. Empat di antaranya mengarah menjadi tersangka. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah sesuai perkembangan penyelidikan. Kami juga masih mencari barang bukti lain seperti borgol,” kata AKBP Zulkarnain.

Baca juga: Gubernur Sulteng Kukuhkan Tim KAWAN SOSPOL untuk Cegah Konflik Sosial

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum meninggal korban MR diduga dianiaya beberapa pelaku hingga kritis. Dugaan sementara, pengeroyokan itu terjadi setelah korban dituduh mencuri.

Kapolres Morowali mengimbau warga agar tidak terprovokasi informasi yang belum tentu benar.

“Kasus ini sudah kami tangani. Saya minta masyarakat mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, dan jangan mudah terpengaruh kabar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan,” tegasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved