Sulteng Hari Ini

PAD Sulteng Ditargetkan Rp2,5 Triliun, Gubernur Tekankan Pentingnya Inovasi Pajak Daerah

Ia mengungkapkan, telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan.

|
Editor: Fadhila Amalia
Ro Adpim Setdaprov Sulteng
PENDAPATAN ASLI DAERAH - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Tengah meningkat menjadi Rp2,5 triliun pada APBD Perubahan (APBD-P) 2025, naik dari sebelumnya Rp2,1 triliun. 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Tengah meningkat menjadi Rp2,5 triliun pada APBD Perubahan (APBD-P) 2025, naik dari sebelumnya Rp2,1 triliun.

Target tersebut disampaikan dalam sambutannya pada Musyawarah Wilayah (Muswil) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII Sulawesi Tengah di Hotel Aston, Jl Wolter Monginsidi, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Minggu (10/8/2025) sore.

Gubernur menekankan pentingnya inovasi dan optimalisasi sumber-sumber pajak daerah untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah.

Baca juga: DBH Nikel Sulteng Hanya Rp 220 Miliar, Padahal Sumbang Devisa Rp 571 Triliun

“Salah satu langkah konkret adalah menggali potensi pajak air permukaan dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” ujar Gubernur Anwar Hafid.

Ia mengungkapkan, telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan.

Aturan ini menjadi dasar untuk menaikkan besaran pajak dari industri dan sektor pertambangan yang memanfaatkan sumber daya air daerah.

Selain itu, Gubernur menyoroti ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor tambang, khususnya nikel. Sulteng sebagai salah satu lumbung nikel nasional hanya menerima DBH sekitar Rp220 miliar per tahun, sementara kontribusi nikel terhadap devisa negara mencapai Rp571 triliun per tahun.

Baca juga: Kasus Kerusakan Lingkungan di Siuna Banggai Mulai Diusut, Kapolres: Penyelidikan Awal

“DBH Sulteng tahun 2023 dan 2024 belum disalurkan, jumlahnya hampir Rp500 miliar. Ini jelas merugikan daerah,” tegasnya.

Ia meminta dukungan dari Anggota VI BPK-RI, Fathan Subchi, yang juga hadir sebagai Ketua Umum IKA PMII, untuk menyuarakan persoalan DBH dan mendorong perbaikan regulasi yang lebih adil bagi daerah penghasil.

Selain menyoroti pajak dan DBH, Anwar Hafid memaparkan sejumlah potensi PAD lainnya, seperti dari sektor ekspor komoditas kelapa dan durian, program cetak sawah baru seluas 10.000 hektare, hingga pembangunan jalan Tambu-Kasimbar sebagai koridor logistik dari timur ke barat Indonesia.

Baca juga: Wagub Sulteng Ajak Warga Donggala Perkuat Solidaritas dan Cinta Produk Lokal

“Dengan sinergi berbagai elemen, termasuk PMII, kita optimistis Sulawesi Tengah bisa menjadi provinsi besar dan terkemuka di Indonesia,” pungkas Anwar Hafid.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved