Sigi Hari Ini

DPRD Sigi Soroti Pelayanan RSUD Tora Belo: RDP Digelar Cari Solusi, Bukan Salahkan

Dalam RDP tersebut, Dinie menyoroti Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan RSUD Tora Belo, khususnya pasien rawat inap. 

|
Handover
Dalam RDP tersebut, Dinie menyoroti Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan RSUD Tora Belo, khususnya pasien rawat inap.  

RDP yang dihadiri seluruh komisi DPRD Sigi, manajemen RSUD Tora Belo, Dinas Kesehatan, kepala puskesmas, dan BPJS ini diharapkan menjadi langkah awal evaluasi menyeluruh.

Tujuannya, agar layanan kesehatan di Kabupaten Sigi menjadi lebih baik, layak, dan manusiawi.

RSUD Torabelo Sigi

Pembangunan RSUD Torabelo Sigi dimulai sekitar tahun 2010, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sigi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Pada saat itu, Sigi merupakan kabupaten baru yang membutuhkan fasilitas kesehatan mandiri untuk melayani warganya.

Selama beberapa tahun, proses pembangunan fisik rumah sakit terus berjalan.

Pembangunan ini dibarengi dengan pemenuhan berbagai dokumen dan persyaratan administrasi yang diperlukan agar rumah sakit dapat beroperasi sesuai dengan standar.

Peresmian dan Pengembangan

Setelah melalui proses panjang, RSUD Torabelo Sigi akhirnya mulai beroperasi.

Rumah sakit ini didirikan sebagai rumah sakit umum dengan tipe Kelas C. Nama "Tora Belo" sendiri diambil dari nama khas daerah setempat.

Seiring waktu, RSUD Torabelo terus mengembangkan sarana dan prasarana. Hingga saat ini, rumah sakit ini memiliki luas lahan sekitar 4 hektar dan luas bangunan 7.247,42 m⊃2;.

Pengembangan ini dilakukan untuk menunjang berbagai layanan, mulai dari pelayanan medik dasar hingga spesialis.

Status dan Akreditasi

Untuk memastikan kualitas pelayanan, RSUD Torabelo telah melakukan proses akreditasi.

Pada tahun 2018, rumah sakit ini mendapatkan status akreditasi Tingkat Utama, yang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan berkualitas.

Secara keseluruhan, sejarah RSUD Torabelo adalah cerminan dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam memenuhi hak dasar masyarakat terhadap akses layanan kesehatan yang layak.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved