Nama Jokowi Disebut dalam Korupsi Haji 2024, KPK Buka Peluang Panggil Mantan Presiden

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi

|
Editor: Lisna Ali
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
KORUPSI KUOTA HAJI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2024. 

TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Penyelidikan ini berfokus pada penyelewengan 20.000 kuota tambahan yang diduga merugikan negara lebih dari Rp1 triliun dan melibatkan nama Jokowi karena ia adalah sosok yang melobi kuota tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya tidak akan tebang pilih dalam memanggil saksi.

“Pemanggilan terhadap semua saksi tentu tergantung kebutuhan dari penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan duduk perkara kasus tersebut. 

Ia mengatakan dari kuota tambahan tersebut merupakan hasil lobi langsung Jokowi kepada pemerintah Arab Saudi dengan tujuan mempersingkat antrean haji reguler.

Namun, pembagian kuota diduga dilakukan secara ilegal.

Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019, seharusnya kuota tambahan dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Kenyataannya, kuota tersebut dibagi rata 50:50.

“Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua,” kata Asep.

Adapun saat ini KPK kini membidik pihak-pihak yang memberikan perintah pembagian kuota ilegal tersebut dan yang menikmati aliran dananya. 

Sebelumnya, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah dimintai keterangan pada 7 Agustus 2025 dan akan kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: KPK Cekal Mantan Menteri Agama Gus Yaqut ke Luar Negeri, Ada Apa?

Profil Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas, atau akrab disapa Gus Yaqut, adalah tokoh Nahdlatul Ulama yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo.

Ia dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia politik dan organisasi keagamaan, terutama di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Gus Yaqut Lahir pada 4 Januari 1975.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved