Morowali Hari Ini

DPRD dan Bupati Morowali Sepakat: Penanganan Sampah Butuh Sistem dan Dana

Ketua Komisi III DPRD Morowali, Moh Sadhak Husain, menyebut upaya Bupati Iksan merupakan wujud komitmen terhadap janji kampanye.

Handover
PENANGANAN SAMPAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf,  Dalam menangani persoalan sampah di Kecamatan Bahodopi. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf

Dalam menangani persoalan sampah di Kecamatan Bahodopi.

Ketua Komisi III DPRD Morowali, Moh Sadhak Husain, menyebut upaya Bupati Iksan merupakan wujud komitmen terhadap janji kampanye.

“Masalah sampah di Bahodopi sudah berlangsung cukup lama dan rumit. Niat baik Pak Bupati untuk mengurus persoalan ini sesuai janji beliau di kampanye kemarin patut diapresiasi,” ujar Sadhak usai meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Banyumas, Jawa Tengah.

Baca juga: PLN Electric Run 2025 Digelar November, Siap Hadirkan Semangat Ramah Lingkungan

Menurut Sadhak, fasilitas yang dilihatnya di TPST tersebut masih versi pertama. Ia mendapat informasi bahwa ada versi yang lebih canggih dengan kapasitas lebih besar yang bisa mendukung pengelolaan sampah di Bahodopi.

“Anggarannya tidak terlalu besar untuk membangun tempat pengolahan sampah. Pemda mampu membiayai sendiri tanpa harus bergantung penuh pada perusahaan. Namun, perusahaan juga perlu berkontribusi dalam operasional,” jelasnya.

Sadhak menegaskan, biaya operasional cukup besar sehingga perlu kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan di kawasan Bahodopi.

Ia juga mengingatkan bahwa ketersediaan mesin saja tidak cukup.

“Kelembagaan pengelola sangat penting. Begitu juga perubahan kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah harus dimulai dari kesadaran warganya,” ucapnya.

Ia menilai, pemerintah juga harus memastikan aturan pendukung tersedia.

“Perlu perda yang mengatur proses pengolahan sampah, termasuk tata cara pembuangan dan kemungkinan adanya retribusi,” tambahnya. Kamis (14/8/2025)

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Morowali yang juga anggota Badan Anggaran, Ahmad Hakim, menilai pengelolaan sampah dari sisi teknis tidaklah sulit.

“Kalau dari teknis, kita bisa buat sendiri di Morowali,” ujarnya.

Hakim menegaskan DPRD akan melakukan pengawasan penuh terhadap penanganan sampah di Bahodopi.

“Ini tugas kami, jadi pengelolaan sampah yang berlarut-larut di Bahodopi harus dibenahi secara profesional,” tegasnya.

Kondisi dan Tantangan

Volume sampah di Morowali, khususnya di wilayah industri Bahodopi, mencapai ribuan ton setiap bulannya.

Pada Februari 2025, tercatat ada sekitar 6.000 ton sampah per bulan yang memerlukan solusi. 

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 5.300 ton yang bisa ditangani, sementara sisanya masih menjadi masalah.

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, mengidentifikasi tiga problem utama:

Regulasi yang belum optimal
Fasilitas yang terbatas
Kesadaran masyarakat yang masih kurang

Baca juga: Tabligh Akbar HUT ke-80 RI, Gubernur: Dari Sulteng Kita Kirim Doa Indonesia Lebih Baik

Upaya dan Strategi Pengelolaan Sampah di Morowali

Pemerintah Kabupaten Morowali mengambil langkah-langkah strategis untuk menangani masalah ini, antara lain:

Penerapan Konsep Terintegrasi: Bupati Iksan berencana mengadopsi sistem pengelolaan sampah terintegrasi, dengan mempelajari model yang berhasil di Kabupaten Banyumas.

Sistem ini menekankan pemilahan sampah dari hulu (rumah tangga) dan pengolahannya menjadi produk bernilai ekonomi, seperti budidaya maggot dari sampah organik dan refuse-derived fuel (RDF) dari sampah anorganik.

Harmonisasi Regulasi: Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah membantu harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah Kabupaten Morowali

Hal ini diharapkan bisa menjadi dasar hukum yang kuat untuk penanganan sampah di daerah.

Baca juga: Bandara Internasional Sis Al-Jufri Didorong Jadi Embarkasi Haji, Jemaah Sulteng Tak Perlu Transit

Pengembangan Teknologi Baru: Pemerintah Morowali juga menjajaki penggunaan teknologi modern, seperti insinerator, untuk mengolah sampah di wilayah Bahodopi sebagai solusi jangka panjang.

Peran Kolaborasi dengan Industri

Perusahaan-perusahaan di kawasan industri, seperti PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), memainkan peran penting dalam pengelolaan sampah:

Hibah dan Fasilitas: PT IMIP menghibahkan insinerator kepada Pemda Morowali dan memberikan dukungan fasilitas lainnya untuk pengelolaan sampah.

Daur Ulang dan Ekonomi Sirkular: PT IMIP juga mengolah sampah menjadi kompos dan pakan ikan, serta mengubah limbah ban bekas menjadi bahan bakar atau produk lain yang bernilai jual, sejalan dengan konsep zero waste.

Edukasi Masyarakat: Melalui program CSR, PT IMIP mengedukasi masyarakat tentang pengolahan sampah organik menjadi eco-enzym dan mengaktifkan program bank sampah untuk mendorong kesadaran kolektif.

Upaya-upaya ini menunjukkan komitmen serius dari pemerintah daerah dan sektor swasta untuk mencapai target nasional pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved