Sabtu, 9 Mei 2026

Pemilu 2024 Sulteng

Jelang Pemilu 2024, KPU Catat 1.179 Warga Pindah Memilih di Palu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mencatat sebanyak 1.179 warga pindah yang akan memilih untuk Daftar Pemilih Tetap Baru (DPTB) di Kota Palu.

Tayang:
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDAL
KPU Kota Palu mencatat sebanyak 1.179 warga pindah yang akan memilih untuk DPTB. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mencatat sebanyak 1.179 warga pindah yang akan memilih untuk Daftar Pemilih Tetap Baru (DPTB) di Kota Palu.

Hal tersebut diutarakan Divisi Penyelenggara Teknis KPU Kota Palu, Iskandar Lembah bahwa hingga hari terakhir kantor KPU maaih dipadati oleh pemohon yang memilih pindah.

“Pengurusan DPTB 4 hari yang lalu kantor KPU Palu sudah mulai didatangi pemilih masuk, hari ini hari terakhir, kami layani dan kondisinya dipadati oleh pemilih yang memohon pindah memilih,” ucap Iskandar Lembah kepada TribunPalu.com, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Wawali Reny A Lamadjido Buka Capacity Building Petugas Pendata Harga TPID Kota Palu

Berdasarkan data dari Divisi Data dan Informasi KPU Kota Palu, per Sabtu, 13 Januari 2023 lalu sebanyak 1.179 pemilih.

Iskandar mengatakan jumlahnya masih akan bertambah hingga hari terakhir pada pukul 23.59 hari ini.

"Mereka merupakan warga yang memiliki hak suara namun dipastikan di hari pemungutan suara tidak berada di tempat domisili atau tempat tinggalnya," katanya.

Diketahui lokasi pemilihannya akan disebar di sekitar alamat tinggal sekarang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved