Palu Hari Ini

Pemkot Palu Ancam Sanksi Jika Pengusaha Tambang Tak Perbaiki Jalan Sebelum Agustus 2025

Diketahui, ada yang sedang dikerjakan dan ada pula pelaku usaha yang belum mengonfirmasi pelaksanaan rigid beton.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER / DISKOMINFO PALU
PEMKOT PALU - Pemerintah Kota Palu memberikan tenggat waktu hingga Agustus kepada pelaku usaha tambang untuk melakukan perbaikan jalan. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Kota Palu memberikan tenggat waktu hingga Agustus kepada pelaku usaha tambang untuk melakukan perbaikan jalan.

“Akan ada konsekuensi jika tidak dilaksanakan. Alhamdulillah, berdasarkan pemantauan kami, perbaikan-perbaikan sudah mulai dilakukan. Kami harap BPJN juga turut memantau agar jelas siapa yang melaksanakan dan siapa yang tidak,” tandas wali kota.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, Senin (28/07/2025). 

Pertemuan itu di ruang rapat kantor BPJN Sulawesi Tengah, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Jembatan Palu VI Siap Diresmikan Presiden, BPJN Sulteng Kebut Pembangunan

Dalam pertemuan ini dipaparkan progres pekerjaan paket A1, yang meliputi rehabilitasi ruas jalan dalam kota serta rekonstruksi dan penanganan tanggul Jalan Rajamoili–Cut Mutia.

Selain itu, disampaikan pula progress pekerjaan A2.1, yaitu penanganan oprit Jembatan Palu IV, serta pelaksanaan rigid beton oleh para pelaku usaha tambang galian C.

Diketahui, ada yang sedang dikerjakan dan ada pula pelaku usaha yang belum mengonfirmasi pelaksanaan rigid beton.

Baca juga: Wali Kota Palu Bahas Percepatan Infrastruktur Strategis dengan BPJN Sulteng

Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah progres pembangunan infrastruktur strategis di Kota Palu, termasuk percepatan penyelesaian proyek-proyek yang direncanakan akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Hadianto Rasyid hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu, Ismayadin, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Moh. Arif, serta jajaran lainnya.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala BPJN Sulawesi Tengah yang baru, Bambang Razak, bersama sejumlah pejabat terkait.

Dalam pengantarnya, Bambang Razak menyampaikan rasa hormat dan kebanggaannya dapat langsung menerima kunjungan Wali Kota Palu pada hari pertama dirinya aktif berkantor.

Baca juga: 2.319 Pelanggar Terjaring Selama Operasi Patuh Tinombala 2025 di Sigi

“Sebagai kepala balai yang baru, ini adalah kunjungan pertama dari Wali Kota Palu. Saya merasa suatu kehormatan besar. Apalagi saya pernah bertugas di sini, kemudian pulang kampung ke Sulawesi Tengah. Ini menjadi kebanggaan bisa kembali membangun daerah kami,” ungkap Bambang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved